Diduga Setop Turnamen Internasional, Perbasi Terancam Dituntut Rp21 Miliar

Rabu, 10 Juli 2024 - 23:45 WIB
loading...
Diduga Setop Turnamen...
Turnamen International Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT) bakal menggugat PP Perbasi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Turnamen International Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT) bakal menggugat PP Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi). Langkah ini diambil lantaran Perbasi dianggap sepihak menghentikan turnamen itu yang membuat penyelenggara dari PT Kuy Digital Indonesia merugi. GIJBT rencananya digelar 1-7 Juli 2024, namun batal.

CEO PT Kuy Digital Indonesia penanggung jawab GJIBT Suri Agung Prabowo mengungkapkan, sejak jauh-jauh hari pihaknya telah mengajukan permohonan terkait GJIBT ke PP Perbasi.

"Nah pada 30 Mei 2024 kita juga telah menerima surat rekomendasi pelaksanaan GJIBT dari Kemenparekraf," ujarnya, Rabu (10/7/2024).

Setelah itu, masalah bermunculan mulai dari tidak diresponsnya surat oleh Perbasi Jawa Barat, ketidakjelasan wasit, hingga akhirnya wasit yang telat hadir.

Padahal merujuk surat penugasan, setidaknya ada 17 wasit, dua pengawas, dan seorang koordinator yang hadir. Namun, nyatanya hingga hari H hanya 6 wasit dan seorang pengawas. "Begitu di lokasi pun wasit-wasit ini tidak siap memimpin pertandingan," katanya.

Kuasa hukum PT Kuy Digital Indonesia Deolipa Yumara menduga ada unsur dugaan pelanggaran Perbasi dalam kasus ini. Dia menilai kejadian itu merupakan penipuan.

Tidak hanya itu, sikap arogansi membuat nama baik klien tercemar baik dalam negeri maupun luar negeri.

Apalagi pembatalan itu membuat dirinya merugi hingga Rp21,2 miliar dengan Rp1,2 miliar merupakan ganti rugi materil.

"Ini kan persoalan psikologis. Anak-anak (peserta) ini kan menderita nih, kita juga di sini menderita. Jadi imaterialnya bisa jadi kita minta Rp20 miliar. Nah, totalnya Rp21,2 miliar. Kita akan menggugat Perbasi," ujarnya.

Menyikapi ini, Ketua Bidang Legal Etik dan Disiplin PP Perbasi George Fernando Dendeng menegaskan pencabutan izin GJIBT karena penyelenggara tidak mematuhi regulasi penyelenggaraan kegiatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)