Diduga Setop Turnamen Internasional, Perbasi Terancam Dituntut Rp21 Miliar
Rabu, 10 Juli 2024 - 23:45 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya itu, sikap arogansi membuat nama baik klien tercemar baik dalam negeri maupun luar negeri.
Apalagi pembatalan itu membuat dirinya merugi hingga Rp21,2 miliar dengan Rp1,2 miliar merupakan ganti rugi materil.
"Ini kan persoalan psikologis. Anak-anak (peserta) ini kan menderita nih, kita juga di sini menderita. Jadi imaterialnya bisa jadi kita minta Rp20 miliar. Nah, totalnya Rp21,2 miliar. Kita akan menggugat Perbasi," ujarnya.
Menyikapi ini, Ketua Bidang Legal Etik dan Disiplin PP Perbasi George Fernando Dendeng menegaskan pencabutan izin GJIBT karena penyelenggara tidak mematuhi regulasi penyelenggaraan kegiatan.
”Karena pihak penyelenggara ternyata memakai wasit tidak berlisensi yang dikeluarkan Perbasi,” katanya.
Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan, PP Perbasi telah merekomendasikan wasit bersertifikasi Perbasi untuk memimpin pertandingan. Rekomendasi wasit diberikan karena PP Perbasi ingin menjaga marwah turnamen mengingat ajang tersebut level internasional.
Apalagi pembatalan itu membuat dirinya merugi hingga Rp21,2 miliar dengan Rp1,2 miliar merupakan ganti rugi materil.
"Ini kan persoalan psikologis. Anak-anak (peserta) ini kan menderita nih, kita juga di sini menderita. Jadi imaterialnya bisa jadi kita minta Rp20 miliar. Nah, totalnya Rp21,2 miliar. Kita akan menggugat Perbasi," ujarnya.
Menyikapi ini, Ketua Bidang Legal Etik dan Disiplin PP Perbasi George Fernando Dendeng menegaskan pencabutan izin GJIBT karena penyelenggara tidak mematuhi regulasi penyelenggaraan kegiatan.
”Karena pihak penyelenggara ternyata memakai wasit tidak berlisensi yang dikeluarkan Perbasi,” katanya.
Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan, PP Perbasi telah merekomendasikan wasit bersertifikasi Perbasi untuk memimpin pertandingan. Rekomendasi wasit diberikan karena PP Perbasi ingin menjaga marwah turnamen mengingat ajang tersebut level internasional.
Lihat Juga :