Profil 2 Hakim Pemberi Vonis Kasus Vina Cirebon, Salah Satunya Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup
loading...
A
A
A
Saat bertugas, Suharno waktu didampingi dua hakim anggota. Masing-masing bernama Lis Susilowati dan Ria Helpina.
Mengutip laman Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Suharno lahir di Demak, 12 Januari 1962. Ia diketahui sebagai lulusan S1 Ilmu Hukum Pidana Universitas Islam Sultan Agung Semarang (1991).
Selain itu, Suharno juga menjadi lulusan S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Malang (2008). Berikut ini riwayat kariernya:
-Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palangkaraya Tahun 2022
-Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tahun 2019
-Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Tahun 2017
-Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Tahun 2016
-Ketua Pengadilan Negeri Wates Tahun 2015
-Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Tahun 2013
-Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mungkid Tahun 2012
-Hakim Pengadilan Negeri Pontianak Tahun 2009
-Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan Tahun 2006
-Hakim Pengadilan Negeri Sumber Tahun 2000
-Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim Tahun 1997
-Hakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1996
-Pns/Cakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1994
-Cpns/Cakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1992
FOTO/DOK.PN KEBUMEN
Etik Purwaningsih menjadi salah satu hakim yang menangani kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu. Ia memimpin sidang vonis terhadap Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Mengutip laman Pengadilan Negeri Kebumen, Etik lahir di Yogyakarta pada 26 Oktober 1975. Beragama Islam, usianya masuk 49 tahun pada 2024 ini.
Pada riwayat pendidikannya, Etik menamatkan jenjang S1 Ilmu Hukum di UII Yogyakarta (1997) dan S2 Magister Hukum di UII Yogyakarta (2004). Selain itu, ia juga menyelesaikan studi S3 Hukum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang (2016).
Riwayat jabatan Etik Purwaningsih:
-Ketua PN Kebumen (27 Desember 2022)
-Wakil Ketua PN Kebumen (08 Juli 2021)
-Ketua PN Sukadana (20 November 2019)
-Wakil Ketua PN Sukadana (24 September 2018)
-Hakim Tingkat Pertama PN Cirebon (04 Januari 2016)
-Hakim Tingkat Pertama PN Jepara (30 Juli 2012)
-Hakim Tingkat Pertama PN Sukoharjo (14 April 2008)
-Hakim Tingkat Pertama PN Kuala Tungkal (02 Agustus 2004)
-Calon Hakim PN Bantul (01 Desember 2000)
Berdasarkan putusan pengadilan, waktu itu Saka Tatal dihukum delapan tahun penjara. Namun, pada 2020 ia dibebaskan.
Mengutip laman Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Suharno lahir di Demak, 12 Januari 1962. Ia diketahui sebagai lulusan S1 Ilmu Hukum Pidana Universitas Islam Sultan Agung Semarang (1991).
Selain itu, Suharno juga menjadi lulusan S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Malang (2008). Berikut ini riwayat kariernya:
-Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palangkaraya Tahun 2022
-Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tahun 2019
-Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Tahun 2017
-Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Tahun 2016
-Ketua Pengadilan Negeri Wates Tahun 2015
-Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Tahun 2013
-Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mungkid Tahun 2012
-Hakim Pengadilan Negeri Pontianak Tahun 2009
-Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan Tahun 2006
-Hakim Pengadilan Negeri Sumber Tahun 2000
-Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim Tahun 1997
-Hakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1996
-Pns/Cakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1994
-Cpns/Cakim Pengadilan Negeri Kudus Tahun 1992
2. Etik Purwaningsih
FOTO/DOK.PN KEBUMEN
Etik Purwaningsih menjadi salah satu hakim yang menangani kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu. Ia memimpin sidang vonis terhadap Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Mengutip laman Pengadilan Negeri Kebumen, Etik lahir di Yogyakarta pada 26 Oktober 1975. Beragama Islam, usianya masuk 49 tahun pada 2024 ini.
Pada riwayat pendidikannya, Etik menamatkan jenjang S1 Ilmu Hukum di UII Yogyakarta (1997) dan S2 Magister Hukum di UII Yogyakarta (2004). Selain itu, ia juga menyelesaikan studi S3 Hukum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang (2016).
Riwayat jabatan Etik Purwaningsih:
-Ketua PN Kebumen (27 Desember 2022)
-Wakil Ketua PN Kebumen (08 Juli 2021)
-Ketua PN Sukadana (20 November 2019)
-Wakil Ketua PN Sukadana (24 September 2018)
-Hakim Tingkat Pertama PN Cirebon (04 Januari 2016)
-Hakim Tingkat Pertama PN Jepara (30 Juli 2012)
-Hakim Tingkat Pertama PN Sukoharjo (14 April 2008)
-Hakim Tingkat Pertama PN Kuala Tungkal (02 Agustus 2004)
-Calon Hakim PN Bantul (01 Desember 2000)
Berdasarkan putusan pengadilan, waktu itu Saka Tatal dihukum delapan tahun penjara. Namun, pada 2020 ia dibebaskan.