Kejagung Periksa Mantan Pejabat MA terkait Kasus Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur
Jum'at, 25 Oktober 2024 - 12:34 WIB
loading...
Seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR diperiksa di Kantor Kejati Bali. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR diperiksa di Kantor Kejati Bali. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap vonis bebas dari hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur .
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali I Ketut Sumedana mengatakan saat ini ZR dibawa oleh Kejagung ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke ke Jakarta, saya tidak mengonfirmasi siapa dan perannya seperti apa apalagi status yang bersangkutan," kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/10/2024).
Dia menyebutkan status hukum dari ZR merupakan kewenangan dari Kejagung. Namun, ia membenarkan bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan suap terhadap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali I Ketut Sumedana mengatakan saat ini ZR dibawa oleh Kejagung ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke ke Jakarta, saya tidak mengonfirmasi siapa dan perannya seperti apa apalagi status yang bersangkutan," kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/10/2024).
Dia menyebutkan status hukum dari ZR merupakan kewenangan dari Kejagung. Namun, ia membenarkan bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan suap terhadap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Lihat Juga :