Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dibawa ke Jakarta
Selasa, 05 November 2024 - 13:00 WIB
loading...
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dibawa ke Jakarta. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dibawa ke Jakarta.
Mereka akan menjalani pemeriksaan sekaligus dipindahkan penahanannya.
Baca juga: Meirizka Widjaja Jadi Tersangka Suap, Ibu Ronald Tannur Itu Langsung Ditahan
Ketiga hakim tersebut yakni Erintuan Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo dibawa dari Surabaya ke Jakarta. Ketiga hakim itu akan diperiksa sekaligus dipindahkan penahananya.
"Iya (dibawa ke Jakarta). Rencananya diperiksa sekalian pimindahan tempat penahanannya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, Selasa (5/11/2024).
Mereka akan menjalani pemeriksaan sekaligus dipindahkan penahanannya.
Baca juga: Meirizka Widjaja Jadi Tersangka Suap, Ibu Ronald Tannur Itu Langsung Ditahan
Ketiga hakim tersebut yakni Erintuan Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo dibawa dari Surabaya ke Jakarta. Ketiga hakim itu akan diperiksa sekaligus dipindahkan penahananya.
"Iya (dibawa ke Jakarta). Rencananya diperiksa sekalian pimindahan tempat penahanannya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, Selasa (5/11/2024).
Lihat Juga :