Pengamat Heran Kasus Harun Masiku Kembali Mencuat setelah Presiden Jokowi Bukan Bagian PDIP
Selasa, 11 Juni 2024 - 21:55 WIB
loading...
Diskusi bertajuk Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti mengaku heran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali memunculkan kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku . Sebab, kasus ini mencuat lagi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi menjadi bagian dari PDIP .
"Kalau Anda perhatikan ketika Jokowi itu masih menjadi bagian dari PDIP, itu kasus Harun Masiku kenapa kemudian tidak dikupas tuntas oleh KPK, itu yang kemudian menjadi pertanyaan saya juga secara pribadi," kata Ikrar dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Ikrar bertanya-tanya mengenai sikap KPK belakangan ini. Apakah mungkin ada invisible hand yang mendorong lembaga antirasuah kembali mengusut kasus Harun Masiku.
"Apakah KPK tidak melakukan penyelesaian kasus Harun Masiku sejak 2020 sampai 2024 itu sebagai akibat dari adanya tangan-tangan kekuasaan yang kemudian menghalangi KPK melakukan hal itu?" ujarnya.
"Kalau Anda perhatikan ketika Jokowi itu masih menjadi bagian dari PDIP, itu kasus Harun Masiku kenapa kemudian tidak dikupas tuntas oleh KPK, itu yang kemudian menjadi pertanyaan saya juga secara pribadi," kata Ikrar dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Ikrar bertanya-tanya mengenai sikap KPK belakangan ini. Apakah mungkin ada invisible hand yang mendorong lembaga antirasuah kembali mengusut kasus Harun Masiku.
"Apakah KPK tidak melakukan penyelesaian kasus Harun Masiku sejak 2020 sampai 2024 itu sebagai akibat dari adanya tangan-tangan kekuasaan yang kemudian menghalangi KPK melakukan hal itu?" ujarnya.
Lihat Juga :