Ketua Dewas KPK Pelajari Laporan Asisten Hasto Terkait Penyitaan HP oleh Penyidik
Selasa, 11 Juni 2024 - 19:36 WIB
loading...
Ketua Dewas Komisi KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sudah menerima laporan dugaan pelanggaran etik penyidik lembaga antirasuah terkait penyitaan HP milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sudah menerima laporan dugaan pelanggaran etik pegawai Lembaga Antirasuah. Laporan tersebut terkait penyitaan HP dan beberapa barang lainnya milik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto serta asistennya Kusnadi.
"Dipelajari dulu, sudah saya terima," kata Tumpak saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Selasa (11/6/2024).
Terpisah, anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menghormati adanya laporan tersebut. Menurutnya, hak bagi masyarakat untuk melaporkan ke Dewas jika mendapati dugaan pelanggaran etik insan KPK. Budi meyakini Dewas akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Bela Rossa Purbo Bekti Sita Barang Hasto
"Kami meyakini, Dewas pasti akan menindaklanjutinya secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Di mana tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya," kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
"Dipelajari dulu, sudah saya terima," kata Tumpak saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Selasa (11/6/2024).
Terpisah, anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menghormati adanya laporan tersebut. Menurutnya, hak bagi masyarakat untuk melaporkan ke Dewas jika mendapati dugaan pelanggaran etik insan KPK. Budi meyakini Dewas akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Bela Rossa Purbo Bekti Sita Barang Hasto
"Kami meyakini, Dewas pasti akan menindaklanjutinya secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Di mana tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya," kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
Lihat Juga :