Ketua Dewas KPK Pelajari Laporan Asisten Hasto Terkait Penyitaan HP oleh Penyidik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sudah menerima laporan dugaan pelanggaran etik pegawai Lembaga Antirasuah. Laporan tersebut terkait penyitaan HP dan beberapa barang lainnya milik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto serta asistennya Kusnadi.
"Dipelajari dulu, sudah saya terima," kata Tumpak saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Selasa (11/6/2024).
Terpisah, anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menghormati adanya laporan tersebut. Menurutnya, hak bagi masyarakat untuk melaporkan ke Dewas jika mendapati dugaan pelanggaran etik insan KPK. Budi meyakini Dewas akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
"Kami meyakini, Dewas pasti akan menindaklanjutinya secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Di mana tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya," kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK Rosa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan tersebut merupakan buntut dari penyitaan HP dan beberapa benda lainnya saat Kusnadi mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di KPK, kemarin.
"Hari ini kita atas nama Pak Kusnadi melaporkan, karena beliau yang mengalami secara langsung, dugaan perbuatan yang dilakukan oleh penyidik, memaksa, melakukan penggeledahan, penyitaan, melalui prosedur yang menurut kami prosedur yang salah," kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy di Kantor Dewas KPK, Selasa (11/6/2024).
Dalam laporannya kali ini, Ronny membawa bukti video yang menampilkan pergerakan Rossa. Dalam tangkapan layar yang ditampilkan Ronny, terlihat pria memakai topi yang diduga Rossa berada di belakangnya dan memanggil Kusnadi.
"Ini ada urutannya, videonya lengkap, kami bawa flashdisk ini. Kami ambil YouTube dari salah satu TV nasional," ujarnya.
Lihat Juga: PDIP Cium Aroma Politisasi di Balik Penetapan Tersangka Hasto, Singgung Pemecatan Jokowi
"Dipelajari dulu, sudah saya terima," kata Tumpak saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Selasa (11/6/2024).
Terpisah, anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menghormati adanya laporan tersebut. Menurutnya, hak bagi masyarakat untuk melaporkan ke Dewas jika mendapati dugaan pelanggaran etik insan KPK. Budi meyakini Dewas akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
"Kami meyakini, Dewas pasti akan menindaklanjutinya secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Di mana tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya," kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK Rosa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan tersebut merupakan buntut dari penyitaan HP dan beberapa benda lainnya saat Kusnadi mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di KPK, kemarin.
"Hari ini kita atas nama Pak Kusnadi melaporkan, karena beliau yang mengalami secara langsung, dugaan perbuatan yang dilakukan oleh penyidik, memaksa, melakukan penggeledahan, penyitaan, melalui prosedur yang menurut kami prosedur yang salah," kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy di Kantor Dewas KPK, Selasa (11/6/2024).
Dalam laporannya kali ini, Ronny membawa bukti video yang menampilkan pergerakan Rossa. Dalam tangkapan layar yang ditampilkan Ronny, terlihat pria memakai topi yang diduga Rossa berada di belakangnya dan memanggil Kusnadi.
"Ini ada urutannya, videonya lengkap, kami bawa flashdisk ini. Kami ambil YouTube dari salah satu TV nasional," ujarnya.
Lihat Juga: PDIP Cium Aroma Politisasi di Balik Penetapan Tersangka Hasto, Singgung Pemecatan Jokowi
(cip)