Keamanan di Lebanon Memburuk, Kemlu Bakal Evakuasi WNI dari Zona Perang
Kamis, 20 Juni 2024 - 16:13 WIB
loading...
Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, saat ditemui awak media di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024). Foto/SINDOnews/Yohanes Demo
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berencana mengevakuasi atau merelokasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Lebanon . Hal ini dilakukan setelah penetapan Lebanon Selatan sebagai zona siaga satu (mengancam jiwa) oleh KBRI di Beirut.
"Langkah-langkah evakuasi akan segera kita lakukan, apakah itu lokal menuju lokasi yang lebih aman atau ke Indonesia," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, ditemui di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).
Judha mengatakan, berdasarkan data di KBRI Beirut, saat ini tercatat ada 217 WNI di Lebanon. Mereka adalah pekerja migran, mahasiswa, dan WNI yang menikah dengan warga setempat.
Judha menuturkan, sebelumnya Kemlu pernah mengevakuasi terbatas WNI di Lebanon ke Beirut ketika konflik antara milisi proksi Iran di Lebanon, Hizbullah, dan pasukan pertahanan Israel (IDF) meletus di Lebanon Selatan.
Baca juga: Serang Pasukan Penjaga Perdamaian di Lebanon, Israel Dianggap Mencari Musuh Baru
"Langkah-langkah evakuasi akan segera kita lakukan, apakah itu lokal menuju lokasi yang lebih aman atau ke Indonesia," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, ditemui di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).
Judha mengatakan, berdasarkan data di KBRI Beirut, saat ini tercatat ada 217 WNI di Lebanon. Mereka adalah pekerja migran, mahasiswa, dan WNI yang menikah dengan warga setempat.
Judha menuturkan, sebelumnya Kemlu pernah mengevakuasi terbatas WNI di Lebanon ke Beirut ketika konflik antara milisi proksi Iran di Lebanon, Hizbullah, dan pasukan pertahanan Israel (IDF) meletus di Lebanon Selatan.
Baca juga: Serang Pasukan Penjaga Perdamaian di Lebanon, Israel Dianggap Mencari Musuh Baru
Lihat Juga :