Staf Hasto Duga Ada Pemalsuan Surat Penyitaan, KPK Yakin Penyidik Bertindak Profesional

Jum'at, 21 Juni 2024 - 12:50 WIB
loading...
Staf Hasto Duga Ada...
Staf dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menambah bukti laporan mereka ke Dewas KPK berupa dugaan pemalsuan surat tanda terima penyitaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto , Kusnadi menambah bukti laporan mereka ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Hal ini berupa dugaan pemalsuan surat tanda terima penyitaan. Laporan tersebut buntut penyitaan handphone (HP) Hasto dan Kusnadi yang mereka nilai tidak sesuai prosedur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan ambil pusing dengan hal tersebut. Menurutnya, hak bagi mereka untuk mengadukan keberatannya.

"KPK mempersilakan para pihak untuk menggunakan saluran yang ada untuk menyampaikan keberatannya," kata Tessa saat dihubungi wartawan, Jumat (21/6/2024).

Diketahui, penyitaan tersebut terjadi saat Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret buronan Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024 lalu. Tessa meyakini, penyitaan tersebut sudah mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku.

"Kami masih memiliki keyakinan bahwa Penyidik melaksanakan tugas Penyidikan secara profesional," ujarnya. Baca juga: KPK Akui Sita HP, Catatan, hingga Jadwal Agenda Hasto
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Berita Terkini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved