KPK Geledah 3 Rumah di Jakarta, Sita Dokumen Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE
Jum'at, 21 Juni 2024 - 21:57 WIB
loading...
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan rumah yang digeledah merupakan milik AM dan HJ selaku mantan pegawai PT PGN. Kemudian, satu kediaman lainnya milik DSW selaku mantan Direksi PT PGN. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero. Giat tersebut digelar pada 19-20 Juni 2024 di daerah Jakarta.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan rumah yang digeledah merupakan milik AM dan HJ selaku mantan pegawai PT PGN. Kemudian, satu kediaman lainnya milik DSW selaku mantan Direksi PT PGN.
Baca juga: Geledah 7 Lokasi di Jakarta hingga Gresik Terkait Korupsi PT PGN, KPK Sita Dokumen
"Dari kegiatan tersebut penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE beserta barang bukti elektronik terkait perkara tersebut," ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Sebelumnya, Tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero pada 28 hingga 32 Mei 2024. Tim menggeledah 7 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, hingga Gresik.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan rumah yang digeledah merupakan milik AM dan HJ selaku mantan pegawai PT PGN. Kemudian, satu kediaman lainnya milik DSW selaku mantan Direksi PT PGN.
Baca juga: Geledah 7 Lokasi di Jakarta hingga Gresik Terkait Korupsi PT PGN, KPK Sita Dokumen
"Dari kegiatan tersebut penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE beserta barang bukti elektronik terkait perkara tersebut," ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Sebelumnya, Tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero pada 28 hingga 32 Mei 2024. Tim menggeledah 7 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, hingga Gresik.
Lihat Juga :