KPK Ancam Pecat Penyidik Jika Ditemukan Titipan dari Luar Dalam Pencarian Harun Masiku
Jum'at, 21 Juni 2024 - 21:20 WIB
loading...
Wakil KPK Alexander Marwata mengancam memecat penyidik kasus Harun Masiku jika ditemukan ada titipan dari luar. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengancam memecat penyidik kasus Harun Masiku jika ditemukan ada titipan dari luar. Menurutnya, penyidik harus mematuhi arahan pimpinan.
"Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar. Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya nggak mau," kata Alex, Jumat (21/6/2024).
Jika ditemukan arahan dari luar, Alex menegaskan, bakal mengambil tindakan tegas. Tidak tanggung-tanggung, Alex mengancam dengan pemecatan. "Kalau sampai itu ketahuan, kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian," tegas Alex.
Baca juga: Staf Hasto Duga Ada Pemalsuan Surat Penyitaan, KPK Yakin Penyidik Bertindak Profesional
Sekadar informasi, KPK kembali menggencarkan pencarian buronan Harun Masiku melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Baru-baru ini, Lembaga Antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk di antaranya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan asistennya Kusnadi.
Saat memeriksa keduanya pada 10 Juni lalu, penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa barang mereka. Di antaranya, ponsel, kartu ATM, dan buku catatan. Atas penyitaan tersebut, Kusnadi melapor ke Dewas KPK, Komnas HAM, dan Mabes Polri.
Baca juga: Harun Masiku di Dalam atau Luar Negeri? Ini Kata KPK
"Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar. Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu dalam melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah dari luar, saya nggak mau," kata Alex, Jumat (21/6/2024).
Jika ditemukan arahan dari luar, Alex menegaskan, bakal mengambil tindakan tegas. Tidak tanggung-tanggung, Alex mengancam dengan pemecatan. "Kalau sampai itu ketahuan, kalian mendapat perintah dari luar, saya pecat kalian," tegas Alex.
Baca juga: Staf Hasto Duga Ada Pemalsuan Surat Penyitaan, KPK Yakin Penyidik Bertindak Profesional
Sekadar informasi, KPK kembali menggencarkan pencarian buronan Harun Masiku melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Baru-baru ini, Lembaga Antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk di antaranya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan asistennya Kusnadi.
Saat memeriksa keduanya pada 10 Juni lalu, penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa barang mereka. Di antaranya, ponsel, kartu ATM, dan buku catatan. Atas penyitaan tersebut, Kusnadi melapor ke Dewas KPK, Komnas HAM, dan Mabes Polri.
Baca juga: Harun Masiku di Dalam atau Luar Negeri? Ini Kata KPK
Lihat Juga :