KPK Fokus Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Besar, Alexander Marwata: OTT Hiburan

Sabtu, 22 Juni 2024 - 00:08 WIB
loading...
KPK Fokus Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Besar, Alexander Marwata: OTT Hiburan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan pihaknya saat ini lebih fokus menangani kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dengan jumlah besar dibandingkan OTT. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan pihaknya saat ini lebih fokus menangani kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dengan jumlah besar dibandingkan operasi tangkap tangan (OTT) . Hal itu ia sampaikan terkait rendahnya citra positif lembaga antirasuah yang diduga salah satu penyebabnya jarang melakukan OTT.

Alex menyebutkan penindakan dengan cara OTT layaknya menunggu seseorang dapat jatah hari apes.



"Hanya menunggu orang duduk yang kemudian ngomong secara vulgar di dalam HP-nya itu, entah dengan bahasa isyarat atau apa dia akan terima duit," ujar Alex kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

OTT tidak bisa lepas dari penyadapan. Alex pun menyebutkan pihaknya telah menyadap 500-an nomor telepon, namun tidak membuahkan hasil.

Menurutnya, hal itu tidak lepas dari para pelaku tindak pidana korupsi yang mulai memahami cara kerja KPK dalam menggelar operasi senyap.

"Artinya, mereka juga belajar. Lebih hati-hati. Makanya kita harus berubah, teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Alex menegaskan pihaknya saat ini fokus terhadap dugaan tindak pidana korupsi dengan jumlah kerugian negara yang besar.

"Itu terjadinya (potensi kerugian negara besar) di mana? Di BUMN, di lembaga-lembaga instansi pemerintahan dengan anggaran tinggi, itu yang kita fokus ke sana," jelasnya.



"Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan, ya buat hiburan , 'tinggggg', buat masyarakat senang," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)
pixels