ADR Law and Firm Kolaborasi dengan Universitas Pasundan Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Rabu, 05 Juni 2024 - 09:37 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Ketua ADR Law Academy Dodi Abdul Kadir mengatakan bahwa perbedaan platform ini dengan lainnya adalah materi yang telah tersimpan ke dalam bentuk digital sehingga para peserta dapat mengulang kembali materi yang disediakan.
Baca Juga: DPN Indonesia Siap Hadirkan Advokat Berkualitas
"Ini berbeda sama sekali jadi dia tidak klasikal tetapi materi semua sudah disimpan dalam bentuk digital yang peserta bisa setiap saat. Peserta mengikuti materi pendidikan tersebut secara keseluruhan seperti di kelas yang kontrolnya adalah sistem sehingga waktu diakses materi itu dia harus secara rinci mengikuti dari tiap chapter-nya."
Selain itu, para peserta juga memiliki fleksibilitas waktu sehingga dapat belajar tanpa meninggalkan pekerjaan utamanya.
"Dengan sistem digital ini dia bisa waktunya kapan saja dan dia bisa ikuti di mana saja. Sehingga seseorang yang memiliki tugas-tugas khusus atau dari daerah-daerah tertentu dia bisa ikut dengan tanpa meninggalkan pekerjaannya," kata dia.
Setelah mengikuti kuis dan dinyatakan lulus sesuai standar, peserta mendapatkan sertifikat dan akan diadministrasikan ke Universitas Pasundan untuk didaftarkan ke ujian advokat. "Penyelenggara fokus ke substansi sehingga diharapkan peserta PKPA memiliki pemahaman dan kompetensi dengan baik," kata dia.
Baca Juga: DPN Indonesia Siap Hadirkan Advokat Berkualitas
"Ini berbeda sama sekali jadi dia tidak klasikal tetapi materi semua sudah disimpan dalam bentuk digital yang peserta bisa setiap saat. Peserta mengikuti materi pendidikan tersebut secara keseluruhan seperti di kelas yang kontrolnya adalah sistem sehingga waktu diakses materi itu dia harus secara rinci mengikuti dari tiap chapter-nya."
Selain itu, para peserta juga memiliki fleksibilitas waktu sehingga dapat belajar tanpa meninggalkan pekerjaan utamanya.
"Dengan sistem digital ini dia bisa waktunya kapan saja dan dia bisa ikuti di mana saja. Sehingga seseorang yang memiliki tugas-tugas khusus atau dari daerah-daerah tertentu dia bisa ikut dengan tanpa meninggalkan pekerjaannya," kata dia.
Setelah mengikuti kuis dan dinyatakan lulus sesuai standar, peserta mendapatkan sertifikat dan akan diadministrasikan ke Universitas Pasundan untuk didaftarkan ke ujian advokat. "Penyelenggara fokus ke substansi sehingga diharapkan peserta PKPA memiliki pemahaman dan kompetensi dengan baik," kata dia.
(zik)
Lihat Juga :