DPN Indonesia Siap Hadirkan Advokat Berkualitas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia siap mencetak advokat berkualitas bagi para pencari keadilan di Indonesia. Organisasi advokat ini juga akan menggelar ujian advokat secara online pertama dan terbesar di Indonesia pada 30 Januari 2021.
“Apabila advokat berkualitas, dia akan memberi pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan,” ujar Presiden DPN Indonesia Dr (Can) H Faizal Hafied, SH, MH dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Ada Advokat Langgar Kode Etik, Peradi Wajib Tindaklanjuti Laporan Masyarakat)
Agar menghasilkan advokat berkualitas, kata dia, rekruitmennya harus melalui pendidikan yang berkualitas dan terbaik. Caranya bekerja sama dengan perguruan tinggi berkualitas. “Selain itu, dengan menghadirkan tokoh-tokoh hukum yang berkualitas di bidangnya,” tutur dia.
Karena itu, lanjut Faizal, dalam pembekalan lahirnya DPN Indonesia, Selasa (1/12/2020), pihaknya menghadirkan tokoh-tokoh dan advokat senior. Mereka adalah Ketua Dewan Pertimbangan DPN Indonesia Prof Dr HM Laica Marzuki SH; Rektor Universitas Jayabaya Prof H Amir Santoso, MSoc, Sc, PhD; Hakim Agung RI Dr Ibrahim SH, LLM; Dirjen HAM Kemenkumham RI Dr Mualimin Abdi, SH, MH; dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI Narendra Jatna, SH, LLM. Selain itu, Advokat Senior sekaligus Ketua Dewan Penasihat DPN Indonesia Dr Elza Syarief, SH, MH, dan Ketua Dewan Kehormatan DPN Indonesia Dr Mariono, SH, MH.
Menurut Faizal, alasan berdirinya DPN Indonesia yang terutama adalah untuk menjaga kualitas calon-calon advokat. “Selain itu, sesuai dengan keputusan Ketua Mahkamah Agung No 73 tahun 2015, organisasi advokat yang ada boleh melantik dan menyumpah. Jadi, tumbuh banyak organisasi advokat di Tanah Air,” jelasnya.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Setelah mendapatkan pengesahan SK pendiriannya dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), DPN Indonesia dideklarasikan pada 30 November 2020, sambung dia, setelah ini pihaknya akan bersilaturahmi dengan para pemangku kepentingan. Mereka di antaranya adalah Jaksa Agung, Panglima TNI, Mahkamah Agung, dan Kapolri. “Selain itu, silaturahmi ke Ketua Mahkamah Konstitusi dan mudah-mudahan bisa ke Presiden Jokowi,” papar dia.
Sementara itu di tengah pandemi COVID-19, DPN Indonesia akan melakukan ujian advokat secara online tingkat nasional pada 30 Januari 2021. Peserta yang terdaftar sudah mencapai lebih dari 600 orang dari seluruh Indonesia.
“Ini yang pertama kali di Indonesia sekaligus ujian advokat yang terbesar,” kata dia.
Lalu, DPN Indonesia akan melakukan pengumuman hasil ujian profesi advokat pada 15 Februari 2021. Setelah itu, bagi calon advokat yang sudah memenuhi persyaratan pelantikan dan penyumpahan akan diverifikasi pada 25 Februari 2020. “Ini jarang terjadi, biasanya proses dari ujian ke pengumuman bisa berminggu-minggu,” tutur Faizal.
Ujian secara online juga sekaligus mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. (Baca juga: Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis)
“Ujian secara online ini juga untuk menjaga calon advokat agar tidak terpapar COVID-19. Kami mendukung program pemerintahan Jokowi dalam mengatasi pandemi COVID-19,” tutup Faizal.
“Apabila advokat berkualitas, dia akan memberi pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan,” ujar Presiden DPN Indonesia Dr (Can) H Faizal Hafied, SH, MH dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Ada Advokat Langgar Kode Etik, Peradi Wajib Tindaklanjuti Laporan Masyarakat)
Agar menghasilkan advokat berkualitas, kata dia, rekruitmennya harus melalui pendidikan yang berkualitas dan terbaik. Caranya bekerja sama dengan perguruan tinggi berkualitas. “Selain itu, dengan menghadirkan tokoh-tokoh hukum yang berkualitas di bidangnya,” tutur dia.
Karena itu, lanjut Faizal, dalam pembekalan lahirnya DPN Indonesia, Selasa (1/12/2020), pihaknya menghadirkan tokoh-tokoh dan advokat senior. Mereka adalah Ketua Dewan Pertimbangan DPN Indonesia Prof Dr HM Laica Marzuki SH; Rektor Universitas Jayabaya Prof H Amir Santoso, MSoc, Sc, PhD; Hakim Agung RI Dr Ibrahim SH, LLM; Dirjen HAM Kemenkumham RI Dr Mualimin Abdi, SH, MH; dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI Narendra Jatna, SH, LLM. Selain itu, Advokat Senior sekaligus Ketua Dewan Penasihat DPN Indonesia Dr Elza Syarief, SH, MH, dan Ketua Dewan Kehormatan DPN Indonesia Dr Mariono, SH, MH.
Menurut Faizal, alasan berdirinya DPN Indonesia yang terutama adalah untuk menjaga kualitas calon-calon advokat. “Selain itu, sesuai dengan keputusan Ketua Mahkamah Agung No 73 tahun 2015, organisasi advokat yang ada boleh melantik dan menyumpah. Jadi, tumbuh banyak organisasi advokat di Tanah Air,” jelasnya.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Setelah mendapatkan pengesahan SK pendiriannya dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), DPN Indonesia dideklarasikan pada 30 November 2020, sambung dia, setelah ini pihaknya akan bersilaturahmi dengan para pemangku kepentingan. Mereka di antaranya adalah Jaksa Agung, Panglima TNI, Mahkamah Agung, dan Kapolri. “Selain itu, silaturahmi ke Ketua Mahkamah Konstitusi dan mudah-mudahan bisa ke Presiden Jokowi,” papar dia.
Sementara itu di tengah pandemi COVID-19, DPN Indonesia akan melakukan ujian advokat secara online tingkat nasional pada 30 Januari 2021. Peserta yang terdaftar sudah mencapai lebih dari 600 orang dari seluruh Indonesia.
“Ini yang pertama kali di Indonesia sekaligus ujian advokat yang terbesar,” kata dia.
Lalu, DPN Indonesia akan melakukan pengumuman hasil ujian profesi advokat pada 15 Februari 2021. Setelah itu, bagi calon advokat yang sudah memenuhi persyaratan pelantikan dan penyumpahan akan diverifikasi pada 25 Februari 2020. “Ini jarang terjadi, biasanya proses dari ujian ke pengumuman bisa berminggu-minggu,” tutur Faizal.
Ujian secara online juga sekaligus mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. (Baca juga: Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis)
“Ujian secara online ini juga untuk menjaga calon advokat agar tidak terpapar COVID-19. Kami mendukung program pemerintahan Jokowi dalam mengatasi pandemi COVID-19,” tutup Faizal.
(kri)