ADR Law and Firm Kolaborasi dengan Universitas Pasundan Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Rabu, 05 Juni 2024 - 09:37 WIB
loading...
ADR Law and Firm Kolaborasi...
ADR Law and Firm kolaborasi dengan Universitas Pasundan buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Foto/Widya Michella
A A A
JAKARTA - ADR Law and Firm berkolaborasi dengan Universitas Pasundan membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online yakni 'ADR Law Academy'. Program ini menggunakan sistem manajemen pembelajaran yang mampu memberikan pengalaman belajar yang inovatif, sederhana, terjangkau, dan dapat diakses di mana pun dan kapan pun, khususnya untuk para sarjana hukum.

Direktur Atmasasmita & Dodi Rekan (ADR) Law Firm Romli Atmasasmita mengatakan, ADR Law Academy dapat menjadi solusi bagi para praktisi hukum yang ingin melanjutkan atau meningkatkan profesinya ke level yang lebih tinggi lagi.

"Kami mencoba terobosan baru sehingga peserta dapat belajar setiap saat dan di mana pun. Calon advokat bisa mendapatkan program kami dan semurah-murahnya dalam artian terjangkau oleh semua pihak baik Sabang maupun Merauke," kata
Romli pada acara Grand Launching Sistem Pembelajaran Online Law Academy atau program PKPA Online ADR Law Academy – Universitas Pasundan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Romli mengatakan, ADR Law Academy menyediakan sebanyak kurang lebih 15 para pemateri merupakan pakar hukum berpengalaman di bidangnya. Sehingga dia berharap pengetahuan terkait hukum bisa didapatkan oleh semua orang dan dapat bersaing di kancah global.

"Harapan kita jika ini berjalan baik lancar tidak ada halangan kita ingin mencapai suatu standar minimal pendidikan profesi advokat yang sama di Indonesia," ucapnya.

Wakil Ketua ADR Law Academy Dodi Abdul Kadir mengatakan bahwa perbedaan platform ini dengan lainnya adalah materi yang telah tersimpan ke dalam bentuk digital sehingga para peserta dapat mengulang kembali materi yang disediakan.



"Ini berbeda sama sekali jadi dia tidak klasikal tetapi materi semua sudah disimpan dalam bentuk digital yang peserta bisa setiap saat. Peserta mengikuti materi pendidikan tersebut secara keseluruhan seperti di kelas yang kontrolnya adalah sistem sehingga waktu diakses materi itu dia harus secara rinci mengikuti dari tiap chapter-nya."

Selain itu, para peserta juga memiliki fleksibilitas waktu sehingga dapat belajar tanpa meninggalkan pekerjaan utamanya.
"Dengan sistem digital ini dia bisa waktunya kapan saja dan dia bisa ikuti di mana saja. Sehingga seseorang yang memiliki tugas-tugas khusus atau dari daerah-daerah tertentu dia bisa ikut dengan tanpa meninggalkan pekerjaannya," kata dia.

Setelah mengikuti kuis dan dinyatakan lulus sesuai standar, peserta mendapatkan sertifikat dan akan diadministrasikan ke Universitas Pasundan untuk didaftarkan ke ujian advokat. "Penyelenggara fokus ke substansi sehingga diharapkan peserta PKPA memiliki pemahaman dan kompetensi dengan baik," kata dia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)