Kepala BPPSDMP Kementan-Bupati Karawang Luncurkan BPP Kostratani

Kamis, 20 Agustus 2020 - 13:53 WIB
loading...
A A A
Selain itu, penyuluh pertanian juga harus diberikan pelatihan-pelatihan urusan kefungsionalan dan teknis tematik-tematik dalam budidaya yang baik, penggunaan dan pemeliharaan alsin yang baik kemudian tentang bisnis usaha tani yang akan digenjot oleh para penyuluh dan petani yang terutamanya adalah petani milenial.

merespon komitmen Bupati untuk berkolaborasi dan bersinergi untuk memberdayakan petani termasuk petani milenial melalui program Kostratani.

Pada launching tersebut, Kepala Badan PPSDMP berharap bahwa tugas, fungsi dan peran BPP agar lebih dioptimalkan sebagai pusat data dan informasi serta gerakan program pembangunan pertanian yang difasilitasi dengan sarpras Informasi dan Teknologi.

"Tentunya diperlukan dukungan dan semangat para pemyuluh pertanian dan stake holder lainnya dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut," katanya.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, berterima kasih kepada Kepala Badan PPSDMP yang sudah bersedia beraudiensi dan launching kostratani di Kabupaten Karawang. Menurutnya, Kementerian Pertanian telah berkontribusi yang nyata dalam mendukung pembangunan pertanian, khususnya SDM Pertanian di Kabupaten Karawang.

Karena objek pembangunan pertanian adalah para petani itu sendiri termasuk petani dan anak-anak muda milenial yang memiliki komitmen yang sama terhadap pertanian.

Bupati juga merespon positif dengan BPP Kostratani karena salah satu programnya bahwa di tiap-tiap kecamatan akan ada demplot prototype percontohan dimasing-masing kecamatan, yang nantinya dibimbing dan disinergikan dengan program-program lainnya dari Kementerian Pertanian, dengan Pemprov Jawa Barat dan Pemda Kabupaten Karawang.

“Saya merasa yakin kalo kita bersinergi bersama-sama minimal Kabupaten Karawang bisa dipertahankan sebagai pusat ketahanan pangan nasional. Saya sudah mendapatkan direct langsung dari Bapak Menteri Pertanian terkait kebutuhan dan pemetaan lokasi sasaran pembangunan pertanian," tutur Celicca.

Ditambahkannya, Kabupaten Karawang memiliki komitmen yang penting terhadap pertanian. Hal ini bisa dilihat dari 2 peraturan daerah yang dikeluarkan.

"Pertama tentang tata ruang wilayah dan yang kedua tentang ketahanan pangan pertanian yang berkelanjutan. Dua duanya sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Karawang. Dan tahun 2030, Kabupaten Karawang hanya boleh alih fungsi lahan sebesar 10.000 Ha, artinya kami mempertahankan 87.253 ha lahan teknis. Termasuk di Karawang Barat seluas 200 M2 dari bahu jalan boleh dibikin bangunan dan 200 M2 kebelakang hanya boleh untuk lahan pertanian. Jadi komitmen kami tetap mempertahankan Kabupaten Karawang sebagai lumbung padi Jawa Barat untuk ketahanan pangan nasional," ungkap Cellica.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)