Sopir, ART, hingga SYL Kecipratan THR Rp100 Juta Periode 2021-2022
loading...
A
A
A
Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
Lihat Juga: Pengacara Kusnadi Berikan Bukti Tambahan terkait Laporannya ke Dewas KPK, Dugaan Pemalsuan Dokumen
(kri)