Budaya Kerja Pemerintahan

Senin, 18 Februari 2019 - 07:27 WIB
Budaya Kerja Pemerintahan
Budaya Kerja Pemerintahan
A A A
Candra Fajri Ananda
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya

BUDAYA kerja (corporate culture) saat ini menjadi isu besar pada perusahaan atau lembaga pemerintahan yang ingin terus hidup berkembang. Trennya kian membuncah seiring tantangan revolusi industri 4.0 yang menuntut perubahan budaya pada sumber daya manusia (SDM) yang ada.

Semangat yang ingin ditonjolkan pada era tersebut adalah sistem yang cepat, adaptif, terukur, dan efisien. Pada saat implementasinya sudah berjalan dengan masif, maka disinyalir akan banyak lapangan pekerjaan manusia yang “dikudeta” seperangkat komputer atau robot. Oleh karena itu dalam perspektif layanan publik, pergerakan pemerintahan banyak mengalami dinamisasi dan embrionya berasal dari seluruh SDM pemerintahan.

Dalam konstelasi perubahan, peran pemerintah akan lebih banyak berfungsi sebagai fasilitator dan quality assurance atas services yang akan dilakukan. Dengan fungsi yang lebih sedikit tentunya organisasi pemerintah akan mengalami squizzing (mengecil) dan beberapa layanan sudah akan berbasis digital (lebih cepat dan lebih accessible).

Gaya kebijakan publiknya pun semestinya juga membutuhkan penyegaran. Dalam struktur pelayanan publik, justru pemerintah bertindak sebagai pelayan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan publik, bukan sebaliknya. Hal-hal mendasar seperti inilah yang mungkin bisa meningkatkan efektivitas kebijakan, karena gagasan-gagasan yang dilahirkan pemerintah bertindak sebagai jawaban atas kegelisahan masyarakat.

Lalu, apa yang semestinya dilakukan pemerintah dalam beberapa periode waktu ke depan? Dengan kata kunci “budaya kerja” dan “revolusi industri 4.0” yang telah dibahas, maka orientasi pelayanan/kebijakan pemerintah semestinya adalah mengawinkan keduanya menjadi seperangkat sistem birokrasi. Mari kita telisik satu persatu sebelum menggabungkan kedua sistem tersebut.

Di dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang terbaru, budaya kerja pemerintah sudah ditata agar mendukung terlaksananya sistem pemerintahan yang efektif dan kompeten. Salah satu poin yang menarik adalah gagasan pemberlakukan merit systems.

Sistem merit adalah seperangkat kebijakan dan manajemen ASN yang berpijak pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dikemas untuk tujuan keadilan dan kewajaran terhadap sistem kerja ASN. Maksud dari konsep ini cukup baik, yakni agar kinerja ASN bisa optimal karena bidang yang dioperasionalkan sesuai dengan kompetensinya.

Konsep ini juga selaras dengan target reformasi birokrasi yang menginginkan sistem kepemerintahan yang lugas dan melayani. Sehingga keberpihakan pemerintah bisa betul-betul dirasakan masyarakat, baik apakah itu sebagai konsumen ataupun sebagai pelaku usaha.

Tantangan untuk menyelenggarakan birokrasi yang melayani pun bukanlah tugas yang mudah, karena untuk dapat merevolusi budaya kerja pemerintah, butuh ekstra kehatian-hatian agar tidak sampai melanggar norma atau rambu-rambu yang berlaku dalam sistem kepemerintahan. Namun ada beberapa catatan yang ingin penulis sampaikan terkait dengan semangat birokrasi ke depannya.

Pertama, inovasi layanan cenderung mulai menjadi kebutuhan primer untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah, sehingga insan-insan kreatif sudah sewajarnya dapat dipupuk agar dapat berkembang dengan baik. ASN perlu didorong agar kritis dan terbuka terhadap kondisi lingkungannya, serta memiliki keberanian untuk menghadapi risiko-risiko yang terukur. Sumber inovasinya bisa berasal dari kepekaan pemerintah terhadap barrier yang dialami masyarakat. Jadi pola komunikasi seharusnya didesain dengan cara yang lebih cair dengan konsumen (dalam hal ini adalah masyarakat).

Kedua, perspektif mengenai ASN perlu dikondisikan sebagai aset paling berharga dari organisasi pemerintah. Sistem reward and punishment sangat layak untuk diterapkan agar kinerja dari ASN dapat lebih bertenaga. Kompetisi yang sehat juga perlu dibangun agar setiap ASN memiliki semangat yang tinggi untuk berkontribusi.

ASN yang kreatif berhak mendapatkan apresiasi yang layak, sedangkan yang kinerjanya di bawah target tidak semata-mata dihukum, tetapi bisa juga dibina agar memiliki semangat yang sama dengan rekan-rekan sejawatnya. Tujuannya adalah agar setiap ASN bisa memiliki motivasi untuk lebih berkontribusi terhadap kinerja organisasinya.

Ketiga, kendati pemerintah menerapkan sistem organisasi yang sangat terstruktur, namun ada baiknya pola struktural ini tidak sampai menghambat komunikasi yang erat dan terbuka antargolongan ASN. Setiap kepala/pejabat struktural perlu diarahkan agar memiliki pola hubungan yang cair dengan staf/bawahannya hingga batas-batas tertentu. Sehingga pejabat-pejabat tersebut juga memiliki kepekaan atas hambatan-hambatan kinerja yang dialami anggotanya.

Perubahan gaya manajerial bisa dimulai dari perubahan gaya kepemimpinan. Citra ASN yang ramah, harmonis, dan bertenaga mestinya mulai ditonjolkan agar modal sosial dengan masyarakat bisa berkembang dengan baik.

Keempat, sinergi dengan masyarakat melalui fasilitas teknologi informasi seharusnya juga bisa dimanfaatkan dengan optimal, mulai dari sistem perencanaan kebijakan hingga evaluasi pelaksanaan/kinerja pemerintahan. Dalam kacamata penulis hingga saat ini sudah begitu banyak akses informasi yang dibangun, tetapi kurang bisa dimanfaatkan karena minimnya tenaga ahli yang bisa mengelola perkembangan teknologi informasi sebagai media sharing dan curhat dengan masyarakat.

Alhasil banyak fasilitas yang kurang optimal penggunaannya. Selain itu banyak ruang informasi yang kurang update. Mestinya dengan perkembangan yang sekarang ini terjadi, gaya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat didesain agar lebih santai dan interaktif serta memiliki respons yang cepat.

Di balik beberapa catatan tersebut, penulis sendiri sudah sangat senang melihat beberapa pejabat publik di tingkat pusat dan daerah yang sudah memanfaatkan sosial media sebagai media interaksi dengan masyarakatnya. Apalagi kaum milenial sangat melek terhadap perkembangan teknologi digital.

Dengan arah pembangunan industri 4.0 yang memang akan powerfull pada ekonomi berbasis digital, maka suasana yang dibangun mestinya lebih mengarah pada egalitarian. Medio 2018 kemarin, dalam merespons tuntutan pengembangan industri, pemerintah menyusun program Making Indonesia Industry 4.0 yang memuat 10 langkah prioritas untuk mengimplementasikan transformasi menuju revolusi industri 4.0.

Jika dielaborasikan, maka tahap kebijakannya berkutat pada hilirisasi produksi lokal terutama UMKM, penguatan kapasitas dan percepatan adopsi teknologi, penyediaan ekosistem yang unggul pada zona-zona industri strategis, pengembangan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan investasi asing untuk tujuan transfer knowledge, penguatan SDM, dan beberapa paket insentif fiskal.

Beberapa sektor yang terpilih sebagai prioritas diantaranya adalah industri makanan dan minuman, industri automotif, industri elektronik, industri kimia, serta industri tekstil dan produk tekstil. Kelimanya secara eksisting memiliki peluang besar untuk dikembangkan karena sesuai dengan potensi dasar yang kita miliki.

Jadi penulis amat mendukung dengan pilihan tersebut. Nah tinggal kita perlu menuntaskan beberapa tantangan atau pekerjaan rumah yang selama ini belum mampu kita selesaikan dengan baik, terutama pada aspek investasi, teknologi, dan pengembangan kapasitas SDM.

Dari persoalan tersebut, mungkin persoalan SDM mendapatkan ranking tertinggi untuk permasalahan yang perlu dituntaskan dari awal, mengingat SDM merupakan kunci perubahan. Dalam perspektif organisasi pemerintahan, perbaikan kinerja SDM bisa dilakukan dengan proses assessment dan edukasi terhadap perangkat ASN, mulai dari proses perekrutan hingga evaluasi kinerja.

Tujuannya adalah agar pemerintah mendapatkan orang-orang terbaik dan untuk melahirkan sistem evaluasi yang akurat. Selain itu prioritas pembangunan juga perlu disosialisasikan dan diawasi dengan benar agar orientasi kinerja di setiap organisasi tidak tumpang-tindih.

Pemerintah tidak bisa menyelesaikan semua persoalan dengan sekaligus. Jadi kendati banyak pintu organisasi dan fungsi, tetapi muara kebijakannya memiliki arah dan tujuan yang sama. Dan selama ini persoalan tersebut cenderung menjadi permasalahan yang katalis. Mungkin salah satunya juga disebabkan sistem komunikasi dan kepemimpinan yang kurang didesain dalam satu frame logika yang sama.

Dan yang terakhir, revolusi industri 4.0 sebenarnya tidak hanya akan terjadi pada masyarakat selaku kelompok bisnis, karena organisasi pemerintah pun juga akan segera terdampak. Jumlah ASN dalam masa depan juga sangat terbuka akan terus berkurang karena semakin giatnya digitalisasi struktur layanan kepada masyarakat.

Proses perubahan ini ketika berjalan lancar, suatu saat mungkin akan dianggap sebagai sesuatu yang merugikan bagi sebagian pihak. Tetapi sejatinya ketika kita bisa mengelolanya dengan proses transisi yang baik, justru akan memberikan banyak keuntungan bagi kita.

Perubahan akan terus bergerak menjadi sebuah keniscayaan. Untuk itu, jika ASN berharap mendapatkan rewards yang lebih baik serta menginginkan organisasinya bisa memiliki akses fiskal yang lebih longgar, maka seyogyanya mereka harus mampu mengelola sumber daya fiskal dan SDM-nya dengan kualitas yang semakin efisien. Kapan itu akan terjadi? Wallahu’alam. Semua tergantung pada ikhtiar masing-masing pihak.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6398 seconds (0.1#10.140)