Ketua KPK Buka Suara soal Perseteruan Nurul Ghufron Vs Albertina Ho
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango buka suara tentang Nurul Ghufron yang melaporkan Albertina Ho ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia berharap permasalahan keduanya segera diselesaikan agar KPK lebih fokus terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya hanya bisa berharap, segala kemelut yang menerpa lembaga ini bisa segera usai dan KPK dapat lebih fokus bekerja pada kerja-kerja yang berkualitas," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Terkait laporan Nurul Ghufron tersebut, Nawawi menyebutkan bersifat personal. Laporan tersebut tidak mengatasnamakan pimpinan KPK. "Itu sepenuhnya sikap dari Pak NG," ujarnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa permintaan hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Menurut Nurul Ghufron, hal tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK.
Sementara itu, Ghufron saat ini menjadi pihak terlapor terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi di Kementerian Pertanian. Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menyebutkan sidang etik terhadap Ghufron bakal digelar Kamis (2/5/2024) mendatang.
"Saya hanya bisa berharap, segala kemelut yang menerpa lembaga ini bisa segera usai dan KPK dapat lebih fokus bekerja pada kerja-kerja yang berkualitas," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Terkait laporan Nurul Ghufron tersebut, Nawawi menyebutkan bersifat personal. Laporan tersebut tidak mengatasnamakan pimpinan KPK. "Itu sepenuhnya sikap dari Pak NG," ujarnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa permintaan hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Menurut Nurul Ghufron, hal tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK.
Sementara itu, Ghufron saat ini menjadi pihak terlapor terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi di Kementerian Pertanian. Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menyebutkan sidang etik terhadap Ghufron bakal digelar Kamis (2/5/2024) mendatang.
(abd)