Kinerja KPK Mundur?

Senin, 08 Juni 2020 - 06:53 WIB
loading...
Kinerja KPK Mundur?
Trimedya Panjaitan, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua MKD DPR RI. Dokumen/SINDOnews
A A A
Trimedya PanjaitanAnggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan,
Wakil Ketua MKD DPR RISetelah membuat gebrakan di awal jabatannya, kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 disorot publik. Muncul pandangan KPK periode ini melempem. KPK melakukan operasi tangkap tangan pada pekan pertama Januari 2020.

KPK menangkap Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Saiful Ilah dan kawan-kawan pada 7 Januari 2020, dan keesokan harinya mencokok Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. OTT ini terhitung cepat, 18 hari setelah pimpinan KPK periode ini dilantik pada 20 Desember 2019. Tapi, setelah itu jarang terdengar lagi gebrakannya.Sebagai perbandingan, pimpinan KPK periode 2015-2019 dilantik 21 Desember 2015, dan melakukan OTT pertamanya pada 13 Januari 2016. Tapi, setelah itu, KPK Jilid Empat ini bak tancap gas terus di bidang penindakan. Selama empat tahun itu, KPK melakukan 498 penyelidikan; 539 penyidikan; menetapkan 608 tersangka; 433 penuntutan; 286inkracht; dan 383 eksekusi.OTT seolah tanpa henti; ada 87 OTT dengan jumlah tersangka 327 orang dalam empat tahun atau hampir dua kali OTT tiap bulannya (Laporan Kinerja KPK Tahun 2015-2019).Dari segi penyelamatan uang negara, KPK menyebut berhasil mencegah potensi kerugian uang negara sebesar Rp63,8 triliun melalui fungsimonitoring. Kemudian ada laporan gratifikasi sebesar Rp159,3 miliar. Lalu, ada penyelamatan uang negara sebesar Rp1,74 triliun. Ini berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan.Pimpinan KPK Jilid LimaPimpinan KPK periode 2019-2023 atau Jilid Lima terdiri atas Ketua Irjen Firli Bahuri (sebelumnya kepala Baharkam Polri), lalu Wakil Ketua Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar), Lili Pintauli Siregar (wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, pengacara), Nurul Ghufron (dosen), dan Alexander Marwata (incumbentkomisioner KPK). Mereka terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada 11 sampai 13 September 2019.Dari segi latar belakang, komposisi Pimpinan KPK ini cukup ideal. Ada yang dari unsur Polri sekaligus juga orang dalam KPK (Firli pernah menjadi deputi penindakan KPK selama satu tahun lebih), ada hakim, pengacara, dosen, dan juga ada petahana. Untuk pertama kalinya, sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, dalam struktur KPK ada Dewan Pengawas (Dewas). Dewas KPK ini, bersamaan dengan pimpinan KPK, telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.Keberadaan Dewas KPK sempat dikhawatirkan banyak pihak karena dinilai akan menghambat kerja KPK. Kinerja pimpinan KPK akan diawasi Dewas. KPK juga butuh izin dari Dewas untuk melakukan penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan. Pimpinan KPK Jilid Lima sudah menepis kekhawatiran itu dengan melakukan OTT di awal tahun ini. Tapi, setelah itu seperti tidak ada lagi gebrakan KPK.KPK membantah kinerjanya menurun. Dalam Laporan Kinerja Triwulan I 2020 kepada Dewas KPK (27/4) disebutkan kinerja KPK mengalami peningkatan dalam penindakan. Selama Triwulan l/2020 ditangani 69 kasus, dibandingkan dengan triwulan I/2019 yang hanya berjumlah 43 kasus. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, ciri khas KPK sekarang memang bekerja secara senyap. Kerja senyap itu terlihat dari penangkapan tersangka korupsi Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi pada akhir April lalu. Menurut Firli,KPK tidak berkoar-koar di media untuk menjaga stabilitas negara di tengah wabah Covid-19.Kinerja KPK juga terbukti dari hasil kerjanya yang terbaru, menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang sudah jadi buron selama empat bulan. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA senilai Rp46 miliar itu ditangkap bersama menantunya, Rezky Herbiyono, di Simprug, Jakarta Selatan, Senin malam, 1 Juni 2020. KPK menggeledah 13 rumah sebelum akhirnya menangkap Nurhadi.Dalam rapat dengar pendapat (DRP) dengan Komisi III DPR pada 29 April lalu, yang digelar secara virtual, KPK menjelaskan saat ini sedang fokus mengawal anggaran penanganan wabah Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun yang dikeluarkan pemerintah. Sektor-sektor yang diawasi antara lain sumbangan pihak ketiga, bantuan sosial, dan program-program seperti kartu prakerja. KPK membentuk tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah serta dengan pemangku kepentingan lainnya. Tim tersebut juga melakukanmonitoringdan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar bebas dari korupsi.Apa yang Salah?Strategi KPK untuk bekerja secara senyap juga dapat dilihat dari pendekatan yang digunakan. Menurut Firli, ada tiga pendekatan dalam pemberantasan korupsi.Pertama, pendidikan masyarakat (public education approach).Kedua, pencegahan (preventif approach). Danketiga, penindakan (law enforcement approach). Tiga pendekatan di atas menjadicore bussinessKPK. Pendekatan pendidikan masyarakat menyasar kepada tiga sasaran, yaitu jejaring pendidikan formal dan informal mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, penyelenggara negara dan partai politik, dan badan usaha milik negara/daerah dan swasta.Selanjutnya pencegahan dengansasaran menghilangkan peluang dan kesempatan. Dengan merasuk pada perbaikan, penyempurnaan dan penguatan sistem, tujuan pencegahan adalah menghilangkan kesempatan atau peluang korupsi dengan cara pembangunan atau perbaikan sistem. Sebab, korupsi itu juga muncul disebabkan oleh sistem yang buruk. Adapun pendekatan terakhir adalah penindakan dengan penegakan hukum yang tegas, berkeadilan, dan tetap menjunjung tinggi HAM.Terkait pendidikan masyarakat, Firli memberi penekanan khusus berkaitan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020. Ia menyatakan implementasi Pancasila sangat penting untuk menghapuskan budaya korupsi yang telah berakar di negeri ini. Karena itu, KPK telah membangun kerja sama denganMPR RI untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam upaya pemberantasan korupsi.Menurut hemat penulis, tidak ada yang salah dari pendekatan KPK ini. Bekerja dalam senyap, menyeimbangkan antara pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan penindakan dapat menjadi formula yang tepat dalam pemberantasan korupsi.Penulis termasuk yang mendorong KPK untuk lebih mengedepankan pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Sebab dalam pemberantasan korupsi yang paling penting adalah penyelamatan uang negara, dan itu lebih efektif dilakukan dengan upaya pencegahan. Ini tentu saja tanpa meninggalkan upaya penindakan. Jika menemukan ada dugaan korupsi, KPK tidak boleh ragu bertindak.Tapi, pendekatan yang KPK ambil sekarang bukan tanpa risiko. KPK akan dianggap mundur kinerjanya. Dianggap melempem. Tapi, waktu yang akan jadi pembuktiannya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1585 seconds (0.1#10.140)