Sidang BAKTI Kominfo, Utusan Achsanul Qosasi Pakai Kode Garuda saat Terima Rp40 Miliar
loading...
A
A
A
"Dengan sandinya lah, kata sandi Garuda. Ya?"
"Menurut saya bukan sandi, dalam anggapan saya ini adalah paket Garuda karena ini saya tidak menganggap bahwa ini adalah sponsor, termasuk adek saya juga sponsor ke klub nya beliau," jawab Sadikin.
"Iya, entar dulu. Jadi, pak Achsanul bilang kalau ada yang menghungi Pak Sadikin, dia nyebut dari Garuda, itu?" tambah Hakim
"Iya" jawabnya.
"Atau Sandi Garuda ? beda lho pak" cecar hakim
"Tidak Yang Mulia," jawab dia.
"Jadi beliau ngomong tolong terima nanti ada yang kirim paket Garuda, begitu aja, paket Garuda," jawabnya.
Sebelumnya, Diketahui, Achsanul didakwa menerima suap sebesar USD2,64 juta atau setara dengan Rp40 miliar untuk mengondisikan pemeriksaan proyek BTS 4G 2021 yang dilaksanakan BAKTI Kominfo.
Uang suap diterima dari Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dengan sumber uang dari Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan atas perintah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif untuk diserahkan kepada terdakwa.
Pemberian suap itu supaya Achsanul membantu pemeriksaan pekerjaan BTS 4G 2021 yang dilaksanakan oleh BAKTI Kominfo supaya mendapatkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tidak menemukan kerugian negara dalam pelaksanaan proyeknya.
"Menurut saya bukan sandi, dalam anggapan saya ini adalah paket Garuda karena ini saya tidak menganggap bahwa ini adalah sponsor, termasuk adek saya juga sponsor ke klub nya beliau," jawab Sadikin.
"Iya, entar dulu. Jadi, pak Achsanul bilang kalau ada yang menghungi Pak Sadikin, dia nyebut dari Garuda, itu?" tambah Hakim
"Iya" jawabnya.
"Atau Sandi Garuda ? beda lho pak" cecar hakim
"Tidak Yang Mulia," jawab dia.
"Jadi beliau ngomong tolong terima nanti ada yang kirim paket Garuda, begitu aja, paket Garuda," jawabnya.
Sebelumnya, Diketahui, Achsanul didakwa menerima suap sebesar USD2,64 juta atau setara dengan Rp40 miliar untuk mengondisikan pemeriksaan proyek BTS 4G 2021 yang dilaksanakan BAKTI Kominfo.
Uang suap diterima dari Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dengan sumber uang dari Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan atas perintah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif untuk diserahkan kepada terdakwa.
Pemberian suap itu supaya Achsanul membantu pemeriksaan pekerjaan BTS 4G 2021 yang dilaksanakan oleh BAKTI Kominfo supaya mendapatkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tidak menemukan kerugian negara dalam pelaksanaan proyeknya.