Sidang BAKTI Kominfo, Utusan Achsanul Qosasi Pakai Kode Garuda saat Terima Rp40 Miliar

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:40 WIB
loading...
A A A
Perbuatan Achsanul melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 5 ayat (2), Pasal 12 B, dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2208 seconds (0.1#10.140)