Dicecar Hakim Konstitusi, Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Sempat Disandera KKB
Senin, 06 Mei 2024 - 13:37 WIB
loading...
A
A
A
"Waktu itu memang terjadi penyanderaan pesawat. Kemudian waktu itu kita mediasi dengan pihak PPD (Panitia Pemilihan Distrik)," ucap Otniel.
Namun, kata Otniel, mediasi berjalan alot. Alhasil, ia mengungkapkan, mediasi tak menemukan titik terang hingga hari pemungutan suara yakni pada 14 Februari 2024.
"Saya juga waktu itu karena enggak bisa, saya mau ke distrik ibu kota tapi saya waktu itu juga ditangkap di situ. Akhirnya kami mengeluarkan rekomendasi (penundaan pemungutan suara)," tuturnya.
Mendengar itu, Arief pun menanyakan penyebab Otniel bisa dilepaskan. Otniel pun langsung mengaku bahwa pihaknya memberi sejumlah uang kepada para penyandera.
"Waktu ditangkap tidak dianiaya?" tanya Arief.
Namun, kata Otniel, mediasi berjalan alot. Alhasil, ia mengungkapkan, mediasi tak menemukan titik terang hingga hari pemungutan suara yakni pada 14 Februari 2024.
"Saya juga waktu itu karena enggak bisa, saya mau ke distrik ibu kota tapi saya waktu itu juga ditangkap di situ. Akhirnya kami mengeluarkan rekomendasi (penundaan pemungutan suara)," tuturnya.
Mendengar itu, Arief pun menanyakan penyebab Otniel bisa dilepaskan. Otniel pun langsung mengaku bahwa pihaknya memberi sejumlah uang kepada para penyandera.
"Waktu ditangkap tidak dianiaya?" tanya Arief.
Lihat Juga :