Dua Pemohon Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Konstitusi Anggap Tak Serius
Senin, 29 April 2024 - 13:59 WIB
loading...
A
A
A
Saldi menerangkan agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban termohon, penyampaian keterangan pihak terkait, dan penyampaian keterangan Bawaslu.
"Estimasinya Senin, 6 Mei 2024. Nanti jadwal fix-nya akan diberitahu. Jadi, Senin 6 Mei 2024, jadwal fix jam masing-masing akan diberitahu kemudian. Ini yang terkait dengan Jawa Timur. Nanti akan ada pemberitahuan resmi dari Kepaniteraan Mahkamah," katanya.
Baca juga: Arsul Sani Bisa Ikut Sidang Sengketa Pileg 2024 PPP, MK: Tapi Tidak Akan Gunakan Hak Memutus
Untuk diketahui, permohonan nomor 235 itu diajukan oleh Sigismond B Notodipuro selaku pemohon, Sigusmond adalah caleg DPR Jawa Timur VIII. Dia menunjuk M Yasin sebagai kuasa hukum pada perkara ini. Sementara itu, permohonan nomor 245 diajukan oleh Bernat Sipahutar. Dia adalah caleg DPRD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Estimasinya Senin, 6 Mei 2024. Nanti jadwal fix-nya akan diberitahu. Jadi, Senin 6 Mei 2024, jadwal fix jam masing-masing akan diberitahu kemudian. Ini yang terkait dengan Jawa Timur. Nanti akan ada pemberitahuan resmi dari Kepaniteraan Mahkamah," katanya.
Baca juga: Arsul Sani Bisa Ikut Sidang Sengketa Pileg 2024 PPP, MK: Tapi Tidak Akan Gunakan Hak Memutus
Untuk diketahui, permohonan nomor 235 itu diajukan oleh Sigismond B Notodipuro selaku pemohon, Sigusmond adalah caleg DPR Jawa Timur VIII. Dia menunjuk M Yasin sebagai kuasa hukum pada perkara ini. Sementara itu, permohonan nomor 245 diajukan oleh Bernat Sipahutar. Dia adalah caleg DPRD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
(abd)
Lihat Juga :