Lewat Maklumat, KAMI Beberkan Segudang Masalah Bangsa

Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:00 WIB
loading...
A A A
Pada tingkat global, demokrasi Indonesia saat ini anjlok 16 peringkat dibanding tahun 2016 dan mendapat predikat sebagai negara dengan demokrasi cacat berkinerja paling buruk. Terancamnya kebebasan sipil dan lemahnya keberfungsian lembaga-lembaga demokrasi menjadi faktor paling menentukan
dalam kemerosotan kondisi dan peringkat demokrasi Indonesia.

Selain itu, Indonesia mengalami defisit kebebasan, dari status negara “bebas” (free) menjadi “bebas sebagian” (partly free), tertinggal dibandingkan beberapa negara di kawasan Asia, termasuk di bawah Timor Leste.

SOSIAL BUDAYA

Dalam bidang sosial budaya kehidupan nasional tidak cukup menggembirakan. Mutu pendidikan yang sangat buruk dan tidak memiliki rencana strategi jangka panjang. Terbukti tidak memiliki prestasi yang membanggakan. Hal ini ditandai antara lain, pertumbuhan indeks pembangunan manusia/IPM yang lamban (urutan 111 pada tahun 2019, masa lama belajar rata-rata baru kelas 2 SMP, global competitiveness index masih berada di urutan 50, di bawah beberapa negara ASEAN).

Dapat dipastikan mutu pendidikan nasional mengalami penurunan pada masa Pandemi Covid-19 yang meniscayakan siswa/mahasiswa harus belajar melalui pendidikan jarak jauh/PJJ (belajar daring dan luring). Hal demikian disebabkan negara abai menyiapkan infrastruktur dan piranti keras seperti jaringan internet, alat komunikasi yang memadai, dan materi belajar yang sesuai dan penyediaan pulsa gratis (sebagai contoh, pelajar yang dapat mengakses internet hanya 5% di NTT dan 9% di Kalimantan).

Kenyataan ini telah menimbulkan hilangnya potensi peserta didik yang dapat
membawa hilangnya generasi bangsa, ditambah Kemendikbud sebagai penentu kebijakan sekaligus pelaksana uji kompetensi kesehatan, justeru melanggar UU tentang Pendidikan Tinggi No2/2012 yang di dalamnya mengamanatkan kepada
perguruan tinggi bersama organisasi profesi, sehingga hampir 350 ribu lulusan perguruan tinggi kesehatan terlantar karena proses yang tidak akuntabel.

Walaupun anggaran pendidikan telah ditetapkan minimal 20% dari APBN dan APBD, Pemerintah tidak mampu merealisasikannya. Sebagai akibatnya, akses pendidikan
bermutu tidak dicapai secara merata dan masif di seluruh daerah. Pada masa pandemi Covid-19 ini, umumnya mahasiswa kesulitan membayar uang kuliah, sementara Pemerintah sangat minim memberikan bantuan kepada para mahasiswa dan perguruan tinggi swasta.

Pada sisi sosial budaya kemasyarakatan, kehidupan bangsa menghadapi tantangan besar, yaitu terjadinya keterbelahan masyarakat, terutama karena praktik politik belah bambu (devide et impera). Demi kepentingan politik, penguasa cenderung mengadu domba antar kelompok masyarakat dengan mempertajam isu primordial/sektarian, melakukan diskriminasi dan provokasi atas dasar SARA, menggunakan buzzer bayaran untuk menghancurkan lawan politik, yang kesemuanya memperparah kohesi dan solidaritas sosial, serta mengancam persatuan Indonesia.

Budaya luar yang terus mengancam anak muda indonesia melalui media sosial, melalui investasi yang tidak terkendali. Pemerintah tidak mampu mengelola kehidupan sosial yang baik pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan sosial budaya, terjadi degradasi moral, dan luntur nya persatuan, hidup berdampingan kebersamaan dan gotong royong.

HUKUM DAN HAM
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)