Total 297 Perkara, MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan

Kamis, 25 April 2024 - 18:48 WIB
loading...
Total 297 Perkara, MK...
Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyebutkan, pihaknya bakal memulai rangkaian sidang PHPU sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) , Fajar Laksono menyebutkan, pihaknya bakal memulai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 . Ia menyebutkan, sudah ada 297 perkara yang teregistrasi.

"Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Sesuai dengan Peraturan MK (PMK), lanjut dia, tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagai pihak terkait sudah diregistrasi dan sudah diunggah ke laman MK.



Adapun tujuannya lanjut dia, agar PHPU berjalan transparan dan publik bisa mengetahui perkara apa dan berkaitan dengan siapa.

"Oh permohonan ini yang ada kaitannya dengan pihak terkait nah hari ini agendanya adalah menerima permohonan pihak terkait," ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, sidang perdana sengketa pileg akan digelar pada Senin (29/4/2024) pekan depan. Adapun agenda sidang yaitu sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)