Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Digelar Senin Depan Pukul 09.00 WIB

Jum'at, 19 April 2024 - 16:35 WIB
loading...
Sidang Pengucapan Putusan...
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Sidang dengan agenda pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 akan digelar pada Senin, 22 April 2024. Sidang digelar di Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Jakarta Pusat.

"Senin, 22 April 2024, 09:00 WIB," demikian keterangan di laman MK, diakses SINDOnews, Jumat (19/4/2024).

Diketahui, ada dua perkara terkait sengketa Pilpres 2024. Pertama, Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar.

Kedua, Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

MK telah menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sejak 27 Maret 2024. Para pemohon, termohon, dan pihak terkait pun telah diberi kesempatan menghadirkan ahli dan saksi dalam persidangan.

Baca Juga: MK Terima 33 Amicus Curiae, Terbanyak Sepanjang Sejarah

MK juga mendengar keterangan dari empat menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Senin 15 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved