MK Terima 33 Amicus Curiae, Terbanyak Sepanjang Sejarah
Kamis, 18 April 2024 - 19:03 WIB
loading...
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 33 amicus curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 per Kamis (18/4/2024). FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) per hari ini telah menerima 33 amicus curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024. Jumlah amicus curiae yang diterima itu merupakan terbanyak sepanjang sejarah persidangan di MK.
"Iya (terbanyak sepanjang sejarah) Pilpres belum pernah ada malahan. Jadi kalau pun sejarah, ini pertama dan terbanyak. Seingat saya di 2004, 2009, 2014, 2019, nggak ada amicus curiae seperti ini," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (18/4/2024).
Fajar mengungkapkan alasan mengapa banyak pihak yang menyampaikan amicus curiae ke MK. Selain situasi politik, dalil pemohon yang bersifat kualitatif juga jadi pengaruh banyaknya amicus curiae.
Baca juga: Pengertian Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Dampaknya terhadap Putusan MK
"Mungkin ini ya memang situasi politik yang berbeda. Kemudian kalau dikaitkan misalnya dengan dalil permohonan yang lebih bersifat kualitatif, kan itu bisa jadi mempengaruhi juga," kata Fajar.
"Iya (terbanyak sepanjang sejarah) Pilpres belum pernah ada malahan. Jadi kalau pun sejarah, ini pertama dan terbanyak. Seingat saya di 2004, 2009, 2014, 2019, nggak ada amicus curiae seperti ini," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (18/4/2024).
Fajar mengungkapkan alasan mengapa banyak pihak yang menyampaikan amicus curiae ke MK. Selain situasi politik, dalil pemohon yang bersifat kualitatif juga jadi pengaruh banyaknya amicus curiae.
Baca juga: Pengertian Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Dampaknya terhadap Putusan MK
"Mungkin ini ya memang situasi politik yang berbeda. Kemudian kalau dikaitkan misalnya dengan dalil permohonan yang lebih bersifat kualitatif, kan itu bisa jadi mempengaruhi juga," kata Fajar.
Lihat Juga :