MK Terima 33 Amicus Curiae, Terbanyak Sepanjang Sejarah
Kamis, 18 April 2024 - 19:03 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian, atensi masyarakat terhadap perkara yang sedang diadili oleh Mahkamah Konstitusi itu besar gitu kan. Sehingga, amicus curiae ini terpanggil untuk mengirimkan atau menyerahkan pendapat hukumnya gitu ya untuk membantu Mahkamah Konstitusi. Emang konsepnya begitu amicus curiae itu," katanya.
Sebagai informasi, hingga sore ini, Kamis (18/4/2024), MK sudah menerima 33 amicus dari berbagai pihak luar. Namun, tak seluruhnya amicus curiae didalami sebagai dipertimbangkan hakim dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), karena separuh amicus curiae masuk sebelum tenggat waktu yakni pada 16 April pukul 16.00 WIB.
Sebagai informasi, hingga sore ini, Kamis (18/4/2024), MK sudah menerima 33 amicus dari berbagai pihak luar. Namun, tak seluruhnya amicus curiae didalami sebagai dipertimbangkan hakim dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), karena separuh amicus curiae masuk sebelum tenggat waktu yakni pada 16 April pukul 16.00 WIB.
(abd)
Lihat Juga :