Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim MK Mulai Gelar RPH Tertutup

Selasa, 16 April 2024 - 20:09 WIB
loading...
Jelang Putusan Sengketa...
Hakim MK telah mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam rangka mengambil keputusan bersama terkait PHPU Pilpres 2024. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam rangka mengambil keputusan bersama terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 .

"Mulai hari ini, tanggal 16 ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 itu setiap hari diagendakan RPH fokus untuk pembahasan perkara Pilpres. Sampai tanggal 21 April nanti," kata Jubir MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui apa saja yang menjadi agenda pembahasan dalam RPH tersebut. Mengingat, RPH ini bersifat tertutup.



Agenda pembahasan tersebut, kata dia, diputuskan bersama oleh 8 hakim Konstitusi yang menangani PHPU Pilpres. Nantinya, dalam RPH tersebut, para hakim MK juga akan mengambil keputusan yang akan dibacakan di sidang putusan PHPU Pilpres pada 22 April mendatang.

"Jadi apa yang dibahas dalam RPH itu nanti, itulah yang akan muncul dalam putusan," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)