Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Jum'at, 09 Mei 2025 - 18:34 WIB
loading...
Penyidik KPK Rossa Purbo menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyediakan uang Rp400 juta untuk PAW Harun Masiku. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menyatakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bersedia menalangi Rp400 juta terkait proses suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hal itu berdasarkan apa yang termuat dalam Barang Bukti Elektronik (BBE).
Hal itu disampaikan Rossa saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Awalnya, Rossa menjelaskan pihak yang diminta untuk menghubungi eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan adalah Agustiani Tio Fridelina. Setelah komunikasi terjalin, Wahyu meminta Rp900 juta untuk memuluskan Harun menjadi anggota dewan.
"Sebenarnya, Wahyu itu cuma minta Rp900 juta, itu hasil negonya. Oleh para pihak 3 (Saeful, Donny, dan Tio) strategi ini dibilang itu minta Rp1,5 (miliar), jadi mereka ada spare untuk uang capeknya lah, istilahnya seperti itu," kata Rossa.
Baca juga: Rossa Purbo Bekti Singgung Mantan Pegawai KPK Jadi Tim Hukum Terdakwa, Pengacara Hasto: Anda Maksudnya Apa?
Rossa menyebutkan, jumlah tersebut masih bertambah jika masuk ke proses pelantikan yang jumlah totalnya menjadi Rp2,5 miliar. Namun, Harun tidak mampu untuk memenuhi permintaan tersebut.
"Atas permintaan itu Harun Masiku nggak punya uang, ini tergambar dari pada saat itu kita pakai rekening koran, dan juga kita cek lokasi tinggalnya, bahkan mobilnya pun kami juga kurang representatif (untuk bayar Rp2,5 M) mencoba untuk cari dana talangan terkait dengan hal itu," ujar Rossa.
Hal itu disampaikan Rossa saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Awalnya, Rossa menjelaskan pihak yang diminta untuk menghubungi eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan adalah Agustiani Tio Fridelina. Setelah komunikasi terjalin, Wahyu meminta Rp900 juta untuk memuluskan Harun menjadi anggota dewan.
"Sebenarnya, Wahyu itu cuma minta Rp900 juta, itu hasil negonya. Oleh para pihak 3 (Saeful, Donny, dan Tio) strategi ini dibilang itu minta Rp1,5 (miliar), jadi mereka ada spare untuk uang capeknya lah, istilahnya seperti itu," kata Rossa.
Baca juga: Rossa Purbo Bekti Singgung Mantan Pegawai KPK Jadi Tim Hukum Terdakwa, Pengacara Hasto: Anda Maksudnya Apa?
Rossa menyebutkan, jumlah tersebut masih bertambah jika masuk ke proses pelantikan yang jumlah totalnya menjadi Rp2,5 miliar. Namun, Harun tidak mampu untuk memenuhi permintaan tersebut.
"Atas permintaan itu Harun Masiku nggak punya uang, ini tergambar dari pada saat itu kita pakai rekening koran, dan juga kita cek lokasi tinggalnya, bahkan mobilnya pun kami juga kurang representatif (untuk bayar Rp2,5 M) mencoba untuk cari dana talangan terkait dengan hal itu," ujar Rossa.
Lihat Juga :