Revitalisasi Paradigma Trilogi Kerukunan untuk Kebutuhan Umat Saat ini

Jum'at, 09 Mei 2025 - 18:28 WIB
loading...
Revitalisasi Paradigma...
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, HM. Adib Abdushomad. FOTO/DOK.PRIBADI
A A A
HM. Adib Abdushomad
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI
Dosen Pascasarjana Bunga Bangsa Islamic University Cirebon
Wakil Syuriah NU PC NU Tangerang Selatan

BANGSA Indonesia yang dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika ini merupakan negara kepulauan yang majemuk, tidak hanya dalam aspek etnis dan budaya, tetapi juga dalam hal agama. Keberagaman agama di Indonesia diakui secara resmi melalui pengakuan terhadap enam agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, serta keberadaan penghayat kepercayaan yang juga dilindungi oleh konstitusi.

Keberagaman ini di satu sisi merupakan kekayaan nasional, namun di sisi lain dapat menjadi potensi konflik apabila tidak dikelola dengan bijak. Terlebih di era internet of things saat ini, di mana berita dan informasi sangat mudah dikendalikan di dunia medsos oleh para netizen.

Dengan peluang yang sangat terbuka tersebut terlebih dengan jargon 'no viral no justice', jari jemari para netizen melalui gadget-nya, dengan judul yang provokatif tanpa kaidah pemberitaan yang profesional dan benar, telah mengalahkan sumber-sumber pemberitaan yang seharusnya menjadi rujukan. Kenyataan ini diperparah dengan motivasi sebagian pemberitaan 'ala netizen' tersebut sekadar untuk meraup keuntungan financial mendapatkan banyak followers, likers, serta subscriber.

Lebih dari itu, ternyata sebagian masyarakat kita belum siap dengan ledakan informasi yang sangat luar biasa, sehingga tidak jeli, bahkan kurang dapat membedakan mana berita hoaks, cenderung hate speech, semuanya ditelan mentah-mentah bahkan tanpa disaring lalu di-share ke mana-mana.

Begitulah gambaran tantangan yang ada pada saat ini, di mana terjadi pola komunikasi dan transformasi masyarakat dalam berinteraksi dari off-line, bertemu langsung menuju pola masyarakat daring atau online communication. Keadaan ini tentu saja ikut berdampak akan kompleksitas merawar kerukunan umat beragama. Apalagi di era Post-Truth ini, seringkali terjadi bahwa kebohongan yang terus diulang-ulang menjadi sebuah kebenaraan. Untuk itulah, konsep atau tawaran paradigma kerukunan yang pernah ada oleh para pemimpin dahulu dan saat ini harus dikontekstulisasikan dengan spirit akan tantangan zaman.

Revitalisasi Trilogi Kerukunan dan Asta Protas

Untuk menjaga keharmonisan Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara mencetuskan konsep Trilogi kerukunan pada tahun 1978, yang kemudian menjadi pendekatan strategis dalam membina kehidupan beragama di Indonesia (Kementerian Agama RI, 2006). Konsep ini mencakup tiga dimensi utama: kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Ketiganya masih sangat relevan dan menjadi fondasi utama dalam membangun stabilitas sosial dan memperkuat persatuan bangsa.

Pada dimensi pertama, yakni kerukunan intern umat beragama, tantangan utamanya adalah mengelola perbedaan teologis dan praksis keagamaan dalam satu komunitas agama. Dalam tradisi Islam misalnya, terdapat banyak ormas dan mazhab yang memiliki pandangan dan praktik keagamaan yang berbeda. Demikian pula dalam kekristenan, Hindu, dan agama lainnya. Perbedaan-perbedaan ini harus dipahami sebagai kekayaan internal yang mendorong dinamika teologis dan kultural, bukan sebagai ancaman yang memecah belah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Kunjungan PM India ke...
Kunjungan PM India ke Indonesia Jadi Momentum Perkuat Dialog Perlindungan Minoritas
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Rekomendasi
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved