Artis Promosikan Omnibus Law Cipta Kerja, Pemerintah Dinilai Tak Etis

Minggu, 16 Agustus 2020 - 23:05 WIB
loading...
Artis Promosikan Omnibus...
DPR diimbau hati-hati membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah. Sebab, RUU itu mendapat perhatian besar dari masyarakat khususnya buruh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR diimbau untuk berhati-hati dalam membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah. Sebab, RUU itu mendapat perhatian besar dari masyarakat, khususnya elemen buruh.

(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim)

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, masyarakat juga harus memahami bahwa RUU Cipta Kerja diusulkan oleh pemerintah. Dengan demikian, kritik pada RUU Cipta Kerja tidak bisa semuanya dibebankan pada DPR RI.

"RUU ini harus dibahas sangat hati-hati," ujar Ujang kepada wartawan, Minggu (16/8/2020). (Baca juga: RUU Cipta Kerja Dikebut, Demokrat Curiga Banyak Kepentingan Gelap)

Menurut dia, akan sangat membahayakan jika pemerintah melibatkan pihak ketiga untuk menggalang dukungan terkait RUU Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan Ujang menyusul kehebohan di jagat maya beberapa hari ini, karena maraknya artis atau influencer yang mempromosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

(Baca juga: Selama Pandemi, Ciptakan Pendidikan Menyenangkan bagi Anak di Rumah)

"Jangan gunakan cara tidak etis. Membahayakan melibatkan artis-artis untuk promosikan RUU Cipta Kerja," kata Direktur Indonesia Political Review itu.

"Sebaiknya pemerintah membuka ruang diskusi, serap aspirasi publik, bukan dengan cara melibatkan artis untuk promosi RUU itu," sambungnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, dalam pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021, Ketua DPR RI Puan Maharani meyakinkan publik bahwa RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah akan dibahas sangat hati-hati, transparan, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.

"Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," ujar Puan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Berita Terkini
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved