Sudah Diizinkan Jokowi, Menko Muhadjir Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024

Rabu, 03 April 2024 - 10:56 WIB
loading...
Sudah Diizinkan Jokowi, Menko Muhadjir Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan bakal menghadiri undangan MK dalam sengketa hasil Pilpres 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan bakal menghadiri undangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pilpres 2024 .

"Insya Allah (siap hadir) mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh Bapak Presiden (Jokowi) tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan," ujar Muhadjir saat ditemui di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).



Muhadjir menjelaskan ia tidak memiliki persiapan apa pun untuk menghadiri sidang tersebut. Yang jelas, kata Muhadjir, ia sudah menerima undangan dari MK.

"Enggak ada persiapan, kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja," jelasnya.

Di sisi lain, Muhadjir mengungkap bahwa dirinya juga sudah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat menghadiri sidang sengketa pilpres.

"Iya lah kan pembantu presiden (jadi wajib lapor). Presiden kan juga sudah tahu. (Udah) diizinkan," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.

"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," sambungnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4855 seconds (0.1#10.140)