Ahli Sandingkan Data Hasil Hitung Versi KPU dan Lembaga Survei: Error Tak Sampai 0,1%

Rabu, 03 April 2024 - 10:15 WIB
loading...
Ahli Sandingkan Data Hasil Hitung Versi KPU dan Lembaga Survei: Error Tak Sampai 0,1%
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai Ahli dari pihaknya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai Ahli dari pihaknya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 . Ia memaparkan soal perbedaan hasil hitung versi KPU dan sejumlah lembaga lain.

"Apakah di Sirekap ada kejahatan? Saya hanya ingin menampilkan data saja," ujar Marsudi di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).



Marsudi kemudian menampilkan hasil rekapitulasi nasional terhadap perolehan suara ketiga pasangan capres dan cawapres dengan hasil hitung cepat 12 lembaga lainnya mulai dari Kawal Pemilu, Litbang Kompas, Poltracking, Charta Politika, PRC, LSI, Indikator, LSI Denny JA, Populi, SMRC, CSIS Cyrus, dan Kedai Kopi.

Dalam data yang dipaparkan, hasil nasional versi KPU tidak mempunyai selisih yang signifikan dari 12 lembaga lainnya. Adapun hasil dari KPU ini paralel dengan hasil dari Sirekap.

Hanya terdapat beberapa hasil hitung versi KPU yang jumlahnya lebih besar dari lembaga lainnya. Meski ada perbedaan hitung, angkanya tidak mencapai 1%.

"Kalau kita lihat di sana, 12 lembaga hitung cepat ini angkanya tidak berbeda jauh dari hasil Sirekap maupun dari hasil KPU 360 (SK)," tuturnya.

"Rata-rata error, kalau kita lihat di angka, kalau kita rata-ratakan errornya itu hanya 0,07%, jadi 0,1% aja enggak sampai perbedaan rata-rata hitung cepat dengan hitung manual," sambungnya.

Marsudi juga menyandingkan data hasil real count resmi KPU dengan tiga hasil real count yang dipelopori oleh sejumlah masyarakat sipil terpercaya. Tak berbeda, Marsudi menegaskan hasil versi KPU tetap tidak berbeda jauh.



"Pertama dari perbedaan antara Kawal Pemilu, Jaga Suara, Jaga Pemilu, dengan KPU juga sama. Tidak terlalu jauh. Yang paling tinggi di sana adalah JagaPemilu karena JagaPemilu melakukan pembulatan. Jadi angka persennya dihilangkan komanya, tapi kalau kita lihat perbedaannya tidak banyak," tutup Marsudi.

(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)