Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
Jum'at, 18 April 2025 - 19:07 WIB
loading...
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik.
“Kami bersama dengan bapak Ridwan Kamil telah melakukan, membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil (RK), Heribertus Hartojo kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Baca juga: Pria Ini Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Adapun laporan polisi tersebut teregister dengan Nomor STTL/174/IV/2025/Bareskrim pada tanggal 11 April 2025 lalu.
Menurutnya, laporan ini merupakan bentuk keseriusan Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya tudingan atau klaim secara sepihak yang dinilai merugikan.
“Kami bersama dengan bapak Ridwan Kamil telah melakukan, membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil (RK), Heribertus Hartojo kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Baca juga: Pria Ini Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Adapun laporan polisi tersebut teregister dengan Nomor STTL/174/IV/2025/Bareskrim pada tanggal 11 April 2025 lalu.
Menurutnya, laporan ini merupakan bentuk keseriusan Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya tudingan atau klaim secara sepihak yang dinilai merugikan.
Lihat Juga :