Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini: Pembuktian Pihak KPU dan Bawaslu

Rabu, 03 April 2024 - 06:25 WIB
loading...
Sidang Sengketa Pilpres...
MK kembali melanjutkan agenda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Rabu (3/4/2024) hari ini, dengan agenda pembuktian pihak KPU dan Bawaslu. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan agenda sidang perselisihan hasil pemilihan umum ( PHPU ) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (3/4/2024) hari ini.

Sidang PHPU ini ditujukan untuk dua perkara sekaligus yakni perkara nomor 1/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar dan perkara nomor 2/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Pembuktian termohon (KPU RI) dan Bawaslu," tulis agenda persidangan yang dirilis MK dalam laman resminya.dikutip, Rabu (3/4/2024).



Sidang kedua perkara ini digelar sekira pukul 08.00 WIB di Gedung MK lantai 2.

Sidang PHPU Pilpres 2024 telah digelar pada dua hari sebelumnya dengan agenda pembuktian dari masing-masing pihak pemohon. Dalam agenda ini, masing-masing pihak pemohon turut menghadirkan saksi fakta dan ahli.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)