Profil Singkat 4 Menteri yang Dipanggil MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Selasa, 02 April 2024 - 13:28 WIB
loading...
Profil singkat 4 menteri yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Foto/MPI.
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Berikut profil singkatnya.
Ketua MK Suhartoyo menyebutkan pemanggilan empat menteri ini diperlukan keterangannya dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang akan digelar pada Jumat (5/4/2024).
Baca juga: 4 Menteri Dipanggil MK, Pakar Timnas AMIN Sebut Masalah Bansos Hendak Ditelusuri Hakim
Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, atau pemohon 2 Ganjar-Mahfud. Namun ini semata-mata untuk kepentingan para hakim.
Baca juga: Alasan Hakim MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024
Keempat menteri yang dipanggil tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini profil singkat 4 menteri yang dipanggil MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Muhadjir Effendy lahir di Madiun, 29 Juli 1956. Muhadjir menjabat sebagai Menko PMK sejak 23 Oktober 2019 pada Kabinet Indonesia Maju pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Muhadjir juga pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla yang menjabat sejak 27 Juli 2016 menggantikan Anies Baswedan.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tiga periode yaitu tahun 2000–2016. Selain itu, Muhadjir adalah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan periode 2015-2020.
Ketua MK Suhartoyo menyebutkan pemanggilan empat menteri ini diperlukan keterangannya dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang akan digelar pada Jumat (5/4/2024).
Baca juga: 4 Menteri Dipanggil MK, Pakar Timnas AMIN Sebut Masalah Bansos Hendak Ditelusuri Hakim
Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, atau pemohon 2 Ganjar-Mahfud. Namun ini semata-mata untuk kepentingan para hakim.
Baca juga: Alasan Hakim MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024
Keempat menteri yang dipanggil tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini profil singkat 4 menteri yang dipanggil MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Profil 4 Menteri yang Dipanggil MK
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy lahir di Madiun, 29 Juli 1956. Muhadjir menjabat sebagai Menko PMK sejak 23 Oktober 2019 pada Kabinet Indonesia Maju pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Muhadjir juga pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla yang menjabat sejak 27 Juli 2016 menggantikan Anies Baswedan.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tiga periode yaitu tahun 2000–2016. Selain itu, Muhadjir adalah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan periode 2015-2020.
Lihat Juga :