Dipanggil MK ke Sidang PHPU Pilpres 2024, Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Panggilan Resmi
Senin, 01 April 2024 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dal persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa pilpres 2024. Hal itu dilakukan karena MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.
"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Ketua MK Suhartoyo, dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).
"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Risma Harini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," sambung dia.
Baca juga: Respons Moeldoko Nama Jokowi Disebut dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK
Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, ataupun pemohon 2 Ganjar-Mahfud.
"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Ketua MK Suhartoyo, dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).
"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Risma Harini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," sambung dia.
Baca juga: Respons Moeldoko Nama Jokowi Disebut dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK
Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, ataupun pemohon 2 Ganjar-Mahfud.
(kri)
Lihat Juga :