Dipanggil MK ke Sidang PHPU Pilpres 2024, Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Panggilan Resmi

Senin, 01 April 2024 - 17:38 WIB
loading...
Dipanggil MK ke Sidang...
Menko PMK, Muhadjir Effendy buka suara soal pemanggilannya oleh MK untuk dimintai keterangan dalam sidang PHPU pada Jumat (5/4/2024) mendatang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy buka suara soal pemanggilannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dimintai keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Muhadjir mengungkapkan jika dirinya belum menerima secara resmi panggilan tersebut dari MK. "Sampai hari ini tidak ada panggilan untuk saya," ujar Muhadjir saat dihubungi, Senin (1/4/2024).

Baca juga: MK Panggil Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Muhadjir mengatakan dirinya akan memutuskan untuk hadir setelah dipastikan mendapatkan panggilan dari MK untuk hadir dalam sidang lanjutan sengketa pilpres tersebut.

"Keputusan hadir tidaknya setelah nanti sudah pasti ada panggilan," ucap Muhadjir.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dal persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa pilpres 2024. Hal itu dilakukan karena MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.

"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Ketua MK Suhartoyo, dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).

"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Risma Harini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," sambung dia.

Baca juga: Respons Moeldoko Nama Jokowi Disebut dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, ataupun pemohon 2 Ganjar-Mahfud.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Bangun Huntara di 10...
Bangun Huntara di 10 Kabupaten/Kota di Sumatera, Menko PMK: Penyiapan Lahan Jadi Tantangan
Cak Imin Fasilitasi...
Cak Imin Fasilitasi Kepulangan 99 Transmigran Korban Bencana Aceh ke Jawa
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved