Ingin Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres MK, Ini Respons Sri Mulyani
Kamis, 28 Maret 2024 - 20:47 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri acara buka puasa bersama di Istana Negara yang digelar oleh Presiden Jokowi, Kamis (27/3/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan respons terkait keinginan Tim Hukum Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadirkan dirinya menjadi saksi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat dikonfirmasi hal tersebut Sri Mulyani tidak banyak berkomentar dan memilih bungkam serta melanjutkan jalannya menuju mobil. Sri Mulyani sendiri menghadiri acara buka puasa bersama di Istana Negara yang digelar oleh Presiden Jokowi.
Sri Mulyani hanya menggeleng kepalanya saat ditanyai mengenai kabar namanya dicatut oleh Tim Hukum AMIN untuk diajukan menjadi saksi.
Baca juga: Timnas AMIN Ingin Hadirkan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK
Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir menyebut bahwa pihaknya akan menghadirkan beberapa menteri kabinet sebagai saksi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kata Ari, pihaknya menunggu keputusan dari Majelis Hakim Konstitusi diperbolehkan atau tidaknya beberapa menteri tersebut dalam persidangan.
Saat dikonfirmasi hal tersebut Sri Mulyani tidak banyak berkomentar dan memilih bungkam serta melanjutkan jalannya menuju mobil. Sri Mulyani sendiri menghadiri acara buka puasa bersama di Istana Negara yang digelar oleh Presiden Jokowi.
Sri Mulyani hanya menggeleng kepalanya saat ditanyai mengenai kabar namanya dicatut oleh Tim Hukum AMIN untuk diajukan menjadi saksi.
Baca juga: Timnas AMIN Ingin Hadirkan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK
Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir menyebut bahwa pihaknya akan menghadirkan beberapa menteri kabinet sebagai saksi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kata Ari, pihaknya menunggu keputusan dari Majelis Hakim Konstitusi diperbolehkan atau tidaknya beberapa menteri tersebut dalam persidangan.
Lihat Juga :