Timnas AMIN Ingin Hadirkan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:59 WIB
loading...
Timnas AMIN Ingin Hadirkan...
Capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama tim hukum Timnas AMIN memberikan keterangan pers di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Timnas AMIN , Ari Yusuf Amir menyebut pihaknya ingin menghadirkan beberapa menteri kabinet sebagai saksi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kata Ari, pihaknya menunggu keputusan dari Majelis Hakim Konstitusi diperbolehkan atau tidaknya beberapa menteri tersebut dalam persidangan.

"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat-pejabat yang kami mintakan nanti. Tapi itu keputusannya kepada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut," kata Ari di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurut Ari, kehadiran beberapa menteri seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dapat menjadi titik terang bagi Hakim Konstitusi.



"Tapi ini hal yang penting sebetulnya untuk sebetulnya membuka cerita fakta sebenarnya bagaimana tentang misalnya menteri keuangan penggunaan anggaran negara kita. bagaimana tentang Menteri sosial penyaluran bansos-bansos kita," kata Ari.

Ari menyebut bahwa kesaksian para menteri tersebut sangat penting untuk diketahui masyarakat dan perlu untuk dipahami semua pihak.

"Itu penting sekali sebetulnya supaya Masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh.
Dan sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi MK sebagai penjaga konstitusi kita dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya," ungkapnya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)