Denny Indrayana Prediksi Gugatan Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB
loading...
Denny Indrayana Prediksi...
Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana memprediksi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana memprediksi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Perkiraan Denny didasari atas posita permohonan dan juga alat bukti.

“Prediksi saya, ada potensi permohonan Paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Denny dikutip dari akun pribadi X miliknya @dennyindrayana, Rabu (27/3/2024).

Ia juga menilai, komposisi majelis hakim MK yang mengadili permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) itu juga menjadi faktor permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bakal dikabulkan.



"Prediksi itu dilandaskan bukan hanya pada argumentasi di dalam posita permohonan dan alat-alat bukti yang diajukan oleh Tim Hukum Paslon 01 dan 03, tetapi lebih jauh setelah mencermati komposisi Majelis Hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres 2024," terang Denny.

Dengan komposisi hakim tanpa Anwar Usman, Denny berkata, hanya butuh empat majelis gugatan itu bisa dikabulkan oleh MK. Namun, ia menilai sikap Ketua MK Suhartoyo harus pada sikap mengabulkan gugatan.

"Dengan majelis yang hanya delapan orang, tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman, maka dibutuhkan minimal 4 hakim saja, dengan Ketua MK Suhartoyo berada di posisi mengabulkan, untuk putusan diskualifikasi Paslon 02, menjadi mungkin terjadi," terang Denny.

Kendati demikian, Denny tak bisa pastikan gugatan itu bisa sepenuhnya dikabulkan oleh MK. "Apakah prediksi itu menjadi kenyataan? Kita lihat saat putusan dibacakan beberapa hari ke depan," tandasnya.

Sekadar informasi, MK telah menggelar sidang perdana permohonan PHPU, Rabu (27/3/2024). Dalam sidang itu, kubu 01 dan 03 melayangkan petitum agar MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Mereka juga meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi terhadap Prabowo-Gibran sebagai Peserta Pilpres 2024. Mereka juga meminta agar MK bisa memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Ridwan Yasin Masih Berstatus...
Ridwan Yasin Masih Berstatus Terpidana, MK Perintahkan Pilbup Gorontalo Utara Diulang
Rekomendasi
Brigade al-Qassam Hamas...
Brigade al-Qassam Hamas Hujani Tel Aviv dengan Roket, Balas Pengeboman Brutal Israel
Klasemen Grup C Kualifikasi...
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Posisi Timnas Indonesia Merosot!
Skenario Timnas Indonesia...
Skenario Timnas Indonesia Lolos Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Profil Mayjen Raden...
Profil Mayjen Raden Sidharta Wisnu Graha, Danjen Akademi TNI Pengganti Novi Helmy Prasetya
22 menit yang lalu
TNI AL Tangkap 3 Tersangka...
TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi
1 jam yang lalu
Pengamat Sebut Impor...
Pengamat Sebut Impor Gula di Masa Tom Lembong Karena Kebutuhan Mendesak
1 jam yang lalu
Kejaksaan Periksa 147...
Kejaksaan Periksa 147 Saksi di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
1 jam yang lalu
Menag Tolak Tegas Praktik...
Menag Tolak Tegas Praktik Suap dalam Promosi Jabatan
1 jam yang lalu
Daftar 18 Kolonel TNI...
Daftar 18 Kolonel TNI Pecah Bintang Setelah Mutasi Maret 2025, Sebentar Lagi Naik Pangkat Jadi Pati TNI
1 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved