KPU Kumpulkan Divisi Hukum Persiapan Hadapi Gugatan PHPU di MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:19 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, MK optimistis menyelesaikan sengketa pemilu 2024 dalam sidang PHPU tepat waktu yakni selama 14 hari.

"Optimistis kami, semaksimal mungkin kami akan menangani perkara itu dengan sebaik-baiknya dengan waktu yang ada," ujar Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).



Berkaca pada Pemilu 2019, pemohon hanya satu pasangan calon, saat ini Pemilu 2024 terdapat 2 paslon yang mengajukan sengketa pemilu baik dari kubu 01 Timnas AMIN dan kubu 03 TPN Ganjar-Mahfud. Sehingga, MK bekerja dua kali lipat dalam Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019 lalu.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2450 seconds (0.1#10.140)