Ganjar-Mahfud Ajukan Sengketa Pilpres 2024 ke MK Sore Ini
Sabtu, 23 Maret 2024 - 12:31 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, dari jauh-jauh hari materi yang disiapkan untuk pengajuan gugatan ke MK telah selesai. Bahkan, saksi ahli, fakta, hingga dokumen juga telah siap.
"Jauh-jauh hari sebelumnya pada dasarnya materi sudah selesai ya. Bahkan saksi ahli saksi fakta dan dokumen bukti dan seluruh juga elemen-elemen perangkat yang ada telah dipersiapkan sedemikian rupa. Jadi sama sekali tidak ada faktor yang membuat harus hari ketiga. Hari pertama bisa, hari kedua bisa, hari ketiga bisa juga," kata Firman.
Firman menegaskan bahwa tidak ada masalah teknis dalam pendaftaran gugatan ke MK. "Itu juga tidak, teknis juga tidak. Karena saya tahu persis seluruh instrumen baik substansi konstruksi narasi dan seluruh perangkat yang memang harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan permohonan itu sudah ada sedemikian rupa," katanya.
Baca juga: Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum AMIN Ingin Diskualifikasi Cawapres Gibran
"Bahkan juga saksi-saksi sudah ada. Tapi di mana itu berapa orang saksi siapa saksi itu tidak perlu kami sampaikan dalam konteks ini, dalam kesempatan ini karena itu bagian dari strategi," katanya.
"Jauh-jauh hari sebelumnya pada dasarnya materi sudah selesai ya. Bahkan saksi ahli saksi fakta dan dokumen bukti dan seluruh juga elemen-elemen perangkat yang ada telah dipersiapkan sedemikian rupa. Jadi sama sekali tidak ada faktor yang membuat harus hari ketiga. Hari pertama bisa, hari kedua bisa, hari ketiga bisa juga," kata Firman.
Firman menegaskan bahwa tidak ada masalah teknis dalam pendaftaran gugatan ke MK. "Itu juga tidak, teknis juga tidak. Karena saya tahu persis seluruh instrumen baik substansi konstruksi narasi dan seluruh perangkat yang memang harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan permohonan itu sudah ada sedemikian rupa," katanya.
Baca juga: Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum AMIN Ingin Diskualifikasi Cawapres Gibran
"Bahkan juga saksi-saksi sudah ada. Tapi di mana itu berapa orang saksi siapa saksi itu tidak perlu kami sampaikan dalam konteks ini, dalam kesempatan ini karena itu bagian dari strategi," katanya.
(abd)
Lihat Juga :