Ganjar-Mahfud Ajukan Sengketa Pilpres 2024 ke MK Sore Ini

Sabtu, 23 Maret 2024 - 12:31 WIB
loading...
Ganjar-Mahfud Ajukan...
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli dalam Polemik Trijaya Sengketa Pemilu, Hak Angket dan Kompromi Politik secara virtual, Sabtu (23/3/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Tim hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) pukul 17.00 WIB. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bukti, dasar hukum, hingga saksi untuk mendukung gugatannya.

Hal ini disampaikan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli dalam Polemik Trijaya 'Sengketa Pemilu, Hak Angket dan Kompromi Politik' secara virtual, Sabtu (23/3/2024). "Nanti sore, tentu sebelum buka (puasa) ya. Pastinya jam 5 sore," ungkap Firman.

Firman menjelaskan alasan gugatan sengketa Pilpres baru diajukan oleh TPN Ganjar-Mahfud pada hari terakhir. Sebelumnya, Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mengajukan gugatan langsung usai putusan KPU.



"Oh tidak ada persoalan, sama saja. Kita menggunakan durasi, jadwal kalender Konstitusi yang sebagaimana diatur di dalam ketentuan," katanya.

Menurutnya, dari jauh-jauh hari materi yang disiapkan untuk pengajuan gugatan ke MK telah selesai. Bahkan, saksi ahli, fakta, hingga dokumen juga telah siap.

"Jauh-jauh hari sebelumnya pada dasarnya materi sudah selesai ya. Bahkan saksi ahli saksi fakta dan dokumen bukti dan seluruh juga elemen-elemen perangkat yang ada telah dipersiapkan sedemikian rupa. Jadi sama sekali tidak ada faktor yang membuat harus hari ketiga. Hari pertama bisa, hari kedua bisa, hari ketiga bisa juga," kata Firman.

Firman menegaskan bahwa tidak ada masalah teknis dalam pendaftaran gugatan ke MK. "Itu juga tidak, teknis juga tidak. Karena saya tahu persis seluruh instrumen baik substansi konstruksi narasi dan seluruh perangkat yang memang harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan permohonan itu sudah ada sedemikian rupa," katanya.

Baca juga: Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum AMIN Ingin Diskualifikasi Cawapres Gibran

"Bahkan juga saksi-saksi sudah ada. Tapi di mana itu berapa orang saksi siapa saksi itu tidak perlu kami sampaikan dalam konteks ini, dalam kesempatan ini karena itu bagian dari strategi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Pejabat Israel Geram...
Pejabat Israel Geram atas Kesepakatan AS-Iran: 'Trump Telah Khianati Kami!'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved