Komnas HAM Sebut Diskriminasi terhadap Perempuan Melawan Konstitusi

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:01 WIB
loading...
Komnas HAM Sebut Diskriminasi terhadap Perempuan Melawan Konstitusi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tidak boleh ada perlakukan diskriminasi terhadap perempuan. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews/Titus Jefika Heri Hendarmawan
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyatakan tidak boleh ada perlakukan diskriminasi terhadap perempuan. Sebab, dalam prinsip dan batang tubuh konstitusi Indonesia itu mengamanatkan nondiskriminasi.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan jika ditilik pasal-pasal dalam konstitusi tidak ada satu pun di dalamnya diskriminasi terhadap warga negara, baik jenis kelamin maupun yang lainnya. Dalam konstitusi, menurutnya, selalu menyampaikan dua frase, yakni setiap warga negara. Ini mengandaikan dasar berpikir bahwa semua warga negara itu setara.

Selain itu, konstitusi selalu menggunakan frase setiap orang. Amiruddin menerangkan ini sebagai indikasi kuat tidak boleh ada diskriminasi kepada siapa pun. Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, pada pasal-pasal awal dinyatakan tidak boleh ada diskriminasi terhadap jenis kelamin, suku, kepercayaan, dan sebagainya.( )

Amiruddin menceritakan suatu peristiwa yang membuatnya sedih, yakni kekerasan remaja perempuan sampai meninggal dunia di Sulawesi Selatan. Peristiwa seperti ini mungkin terjadi juga di daerah lain.

"Saya ingin mengatakan kekerasan terhadap perempuan sebagai ekspresi diskriminatif dan itu masih berkembang di masyarakat. Ada pikiran perempuan tidak setara dengan laki-laki, maka bisa diperlakukan kurang dari laki-laki," katanya dalam diskusi daring, Jumat (14/8/2020).

Amiruddin mengungkapkan, ini memerlukan gerakan dan penyadaran bersama di semua lini. Pemerintah dan DPR seharusnya merumuskan dan menyedia regulasi operasional. Hal itu untuk mengurangi tindakan kekerasan terhadap perempuan. ( )

"Masyarakat dengan latar belakang budaya harus diajak dan bisa memahami konteks kita bernegara itu menempatkan perempuan setara dengan laki-laki. Artinya, harus diperlakukan setara. Ini menjadi agenda yang masih membebani kita," katanya.

Amiruddin menegaskan jika ada perlakuan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, itu sedang melawan konstitusi. "Hak perempuan untuk berekspresi semestinya kita lindungi," katanya.( )
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)