Akademisi: Upaya Mendelegitimasi Pemilu Terjadi saat MK Masuk Ranah Politik

Minggu, 25 Februari 2024 - 17:01 WIB
loading...
Akademisi: Upaya Mendelegitimasi...
Akademisi Universitas Andalas Khoirul Fahmi menilai upaya mendelegitimasi proses Pemilu 2024 telah terjadi. Salah satunya ditandai masuknya lembaga kekuasaan kehakiman ke ranah politik. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Akademisi Universitas Andalas Khoirul Fahmi menilai upaya mendelegitimasi proses Pemilu 2024 telah terjadi. Salah satunya ditandai masuknya lembaga kekuasaan kehakiman ke ranah politik.

"Saya kira ketika proses pemilu kemarin berjalan kemudian lembaga kekuasan kehakiman dimasukkan ke ranah itu maka sudah menjadi bagian upaya mendelegitimasi pemilu," ujar Fahmi dalam diskusi publik Akademi Pemilu dan Demokrasi, Minggu (25/2/2024).



Lembaga kekuasaan kehakiman dalam hal ini Mahkamah Konstitusi (MK) seolah digunakan untuk memuluskan target elite politik tertentu. Dia lantas menyinggung putusan batas syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang ramai akhir 2023 lalu.

Menurut dia, syarat batas usia baik 35 atau 40 tahun bukanlah menjadi masalah. Namun, syarat itu tentunya harus dirumuskan melalui lembaga pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR.

"Problemnya kemarin itu adalah ranah yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang dipaksakan diubah melalui putusan MK. Ini problemnya, artinya MK itu jadi tempat menggolkan apa yang dikehendaki elite politik," ungkap Fahmi.

Dia menilai negara demokrasi itu akan hancur jika para penegak hukum diserang terlebih dahulu. Ia pun menilai praktek seperti itu dapat merusak demokrasi di Indonesia.

"Ini adalah sebuah praktek yang tidak baik dalam menjaga demokrasi. Karena kalau kita belajar dari negara lain kalau ingin menghancurkan demokrasi itu yang diganggu pertama itu pasti para wasitnya, para hakimnya, penegak hukumnya, lembaga kekuasaan hakimnya," tutupnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)