Akademisi: Upaya Mendelegitimasi Pemilu Terjadi saat MK Masuk Ranah Politik

Minggu, 25 Februari 2024 - 17:01 WIB
loading...
Akademisi: Upaya Mendelegitimasi...
Akademisi Universitas Andalas Khoirul Fahmi menilai upaya mendelegitimasi proses Pemilu 2024 telah terjadi. Salah satunya ditandai masuknya lembaga kekuasaan kehakiman ke ranah politik. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Akademisi Universitas Andalas Khoirul Fahmi menilai upaya mendelegitimasi proses Pemilu 2024 telah terjadi. Salah satunya ditandai masuknya lembaga kekuasaan kehakiman ke ranah politik.

"Saya kira ketika proses pemilu kemarin berjalan kemudian lembaga kekuasan kehakiman dimasukkan ke ranah itu maka sudah menjadi bagian upaya mendelegitimasi pemilu," ujar Fahmi dalam diskusi publik Akademi Pemilu dan Demokrasi, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Melihat Peluang Hak Angket Pemilu Curang, Bakal Berlanjut atau Gagal?

Lembaga kekuasaan kehakiman dalam hal ini Mahkamah Konstitusi (MK) seolah digunakan untuk memuluskan target elite politik tertentu. Dia lantas menyinggung putusan batas syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang ramai akhir 2023 lalu.

Menurut dia, syarat batas usia baik 35 atau 40 tahun bukanlah menjadi masalah. Namun, syarat itu tentunya harus dirumuskan melalui lembaga pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
NHM Dorong Pembelajaran...
NHM Dorong Pembelajaran Berbasis Lapangan dalam Study Club SEG UNPAD SC
Akademisi: Penyampaian...
Akademisi: Penyampaian Fakta soal Papua Harus Berimbang dan Disertai Solusi
Akademisi Dorong Kinerja...
Akademisi Dorong Kinerja Satgas Rajawali V di Papua Dievaluasi
Rekomendasi
IRGC Serang 3 Pangkalan...
IRGC Serang 3 Pangkalan Militer Zionis, Israel Gempur 5 Kota Iran
Makin Panas, Kuasa Hukum...
Makin Panas, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tidak Tulus
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
Saat ke TPS Pemilu 2024,...
Saat ke TPS Pemilu 2024, Jangan Lupa Membawa Berkas Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved