Hadi Tjahjanto Dapat 3 Catatan Penting dari Mahfud MD, Apa Saja?

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:55 WIB
loading...
Hadi Tjahjanto Dapat...
Mahfud MD memberikan tiga catatan penting untuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang baru yakni Hadi Tjahjanto. Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Mahfud MD memberikan tiga catatan penting untuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang baru yakni Hadi Tjahjanto. Hadi mengungkap, catatan tersebut diberikan saat ia menemui Mahfud MD di kediamannya di Jalan Taman Patra Kuningan XII, Jakarta Selatan.

Pertama, adalah mengenai masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "BLBI tadi sudah (dijelaskan), tadi sudah detail BLBI," kata Hadi, Kamis (22/2/2024).

Catatan kedua adalah tentang penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu yang memfokuskan pada sudut korban. Kemudian, catatan ketiga mengenai revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi (MK).





"Undang-Undang MK ya tadi sudah detail disampaikan ke saya. Iya (pelanggaran HAM berat juga). Semuanya diserahkan ke saya. Ketiga-tiganya, pokok ini semuanya sudah," katanya.

Sebagai informasi, saat mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahfud MD juga menyampaikan tiga catatan penting untuk Menko Polhukam selanjutnya. "Semuanya berjalan dengan baik tapi ada tiga hal saya beri catatan, yang perlu dilanjutkan karena ada inpres dari presiden sendiri," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).

Mahfud mengatakan, ia sudah menyampaikan kepada presiden bahwa harus tetap ada penyelesaian mengenai kasus hutang BLBI. "Saya katakan, 'Bapak pernah beri inpres kepada kami untuk mulai tagih utang-utang tunggakan BLBI, waktu itu jumlahnya Rp111 triliun, dalam 1,5 tahun kami bekerja. Sekarang ini sudah terkumpul tagihan yang sudah ada di tangan kami sebesar Rp35,7 triliun, yang kalau diitung dalam persentase itu 31,8%," kata Mahfud MD.

"Saya katakan kepada Pak Presiden, 'Ini tagihannya masih ada karena ada yang masih mengelak, ingin tidak membayar, ada yang mau terus menawar ini utangnya tidak sebegitu dan seterusnya. Ini sudah kami tutup yang sudah bayar, sudah selesai, yang sisanya tetap harus ditagih Pak Presiden karena itu berdasarkan inpres'," sambungnya.

Kemudian, mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. Mahfud menegaskan, hal tersebut harus menjadi perhatian Menko Polhukam selanjutnya. "Tapi yang sudah diselesaikan oleh Kemenko Polhukam atas inpres 3 yaitu penyelesaian di luar penyelesaian non-yudisial, yaitu yang khusus untuk korbannya, bukan pelakunya," katanya.

"Lalu yang ketiga yang saya sampaikan ke Bapak Presiden, yang sekarang sedang berjalan adalah RUU MK yang atas inisiatif DPR mau direvisi lagi. Saya katakan, 'Bapak Presiden saya tidak setuju dan saya hentikan pembahasan itu karena aturan peralihannya itu tidak adil bagi hakim yang ada sekarang," sambungnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Klasemen Liga Korupsi...
Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025, Pertamina Menyodok Puncak Salip PT Timah
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
Mahfud MD: Sukatani...
Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
RUU Kejaksaan Dikritik...
RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
Mahfud MD: Efisiensi...
Mahfud MD: Efisiensi Nggak Boleh Dikritik Secara Membabi-buta, tapi...
Mahfud MD Ajak Perguruan...
Mahfud MD Ajak Perguruan Tinggi Berani Kritisi Pemerintah: Dukung yang Baik, yang Tidak Baik Kita Luruskan
Mahfud MD Ibaratkan...
Mahfud MD Ibaratkan Pelaku Pemagaran Laut Bak Perampok di Depan Mata, Polisi Harus Segera Tangkap
Mahfud MD: Banyak Kasus...
Mahfud MD: Banyak Kasus Libatkan Oknum Polisi, Buat Masyarakat Hilang Kepercayaan
Rekomendasi
JICT Berangkatkan 600...
JICT Berangkatkan 600 Warga Jakut Mudik Gratis ke Surabaya dan Malang
2 Film Horor yang Tayang...
2 Film Horor yang Tayang saat Libur Lebaran 2025, Ada Pabrik Gula
Sinyal Kuat AS Cabut...
Sinyal Kuat AS Cabut Sanksi Rusia demi Hidupkan Ekspor Biji-bijian Laut Hitam
Berita Terkini
Tinjau Posko Pengamanan...
Tinjau Posko Pengamanan Idulfitri, Menko Polkam: Utamakan Pendekatan Humanis
51 menit yang lalu
Polri Catat 148 Kecelakaan...
Polri Catat 148 Kecelakaan Terjadi di H-6 Lebaran, 10 Tewas dan 220 Orang Luka
1 jam yang lalu
Baznas Berangkatkan...
Baznas Berangkatkan 850 Guru Ngaji hingga Marbot Masjid Pulang Kampung Gratis
1 jam yang lalu
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf
2 jam yang lalu
Kendaraan Keluar Jabodetabek...
Kendaraan Keluar Jabodetabek H-4 Lebaran Meningkat, Polri Siapkan Petugas di Jalur Bottle Neck
2 jam yang lalu
Bangga Timnas Indonesia...
Bangga Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain, Verrell Harap Kemenangan Terus Dipertahankan
2 jam yang lalu
Infografis
3 Kekuatan Mengerikan...
3 Kekuatan Mengerikan Harimau Jawa, dari Gigitan hingga Cakar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved