Buka Komunikasi dengan Kubu AMIN, Ganjar Dorong Hak Angket DPR Ungkap Kecurangan Pilpres

Senin, 19 Februari 2024 - 23:48 WIB
loading...
Buka Komunikasi dengan...
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo membuka lebar pintu komunikasi dengan kubu pasangan nomor urut satu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024. Ganjar mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan partai politik pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusungnya yang saat ini berada di DPR yakni PDI Perjuangan dan PPP telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada Kamis, 15 Februari 2024.



Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. Dirinya juga mendorong PDI Perjuangan dan PPP menggunakan hak angket di DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

Menurut Ganjar, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu. Dia mengatakan, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.



Selain itu, Ganjar juga mendorong anggota dewan di parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.

Dirinya juga menyadari, pasangan nomor urut 3, tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut satu, yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ganjar menjelaskan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR. "Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar.

Sementara itu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan rencananya menempuh jalur hukum terkait sengketa pemilu di DPR tengah dimatangkan tim khusus yang telah terbentuk.

Tim khusus yang diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud dipimpin oleh dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua, dan Henry Yosodiningrat selaku wakil ketua.

Arsjad mengungkapkan, tim khusus dibentuk berdasarkan rekomendasi rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, yang dihadiri oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Partai Persatuan Indonesia (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura, pada 15 Februari 2024.

Megenai langkah hukum yang akan ditempuh, termasuk penggunaan hak angket di DPR, Arsjad mengatakan, sepenuhnya menyerahkan kepada hasil koordinasi Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.

Adapun usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusung di pembukaan sidang DPR, pada Maret 2024. PDI Perjuangan dan PPP bersiap memimpin rencana itu. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bahkan telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 dibicarakan dengan matang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)